Metropolis

Muhammad Andri Terima SK Pengurus Karang Taruna Riau

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Muhammad Andri, ST secara langsung menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus Karang Taruna (KT ) Provinsi Riau masa bakti 2021-2026 dari Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Selasa (14/9) sore di Jakarta. 
Saat menyerahkan SK, Ketum PNKT DR. H. Didik Mukrianto, SH MH turut didampingi Sekretaris Jendral H. Deden Sirajuddin, Waketum, Ir. H. Budi Setiawan, M.Si. Sementara, Andri didampingi Sekretaris KT Riau, Rayan Pribadi, SH dan Bendahara Amirzan Amzar, M.Si.
"Selamat atas kepercayaan yang diterima oleh saudara Andri untuk memimpin Karang Taruna Riau 5 tahun ke depan. Semoga Andri bisa menjalankan amanah ini," kata Didik kepada Andri saat menyerahkan SK tersebut.
Dikatakan Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Demokrat ini, bahwa Karang Taruna Riau dibawah kepemimpinan Andri, harus mampu membangun soliditas antar pengurus provinsi dan antar pengurus kabupaten/kota se Riau, sebab lanjut Didik bahwa Kerja Sosial yang selama ini menjadi motto organisasi ini haruslah melibatkan semua pihak agar cita-cita bersama untuk kejayaan Karang Taruna dapat diwujudkan.
"Saudara Andri terpilih sejak disahkannya pada Temu Karya VIII pada Juni 2021, artinya periodesasinya juga berakhir lima tahun ke depan sesuai dengan jadwal temu karya selanjutnya, bukan berdasarkan SK terbit. Karena hal itu sudah diatur dalam Pedoman Organisasi Karang Taruna," jelas Ketum.
Disampaikan Didik, bahwa sebagai organisasi yang lahir dengan semangat gotong royong dan diperkuat dengan dituangkannya pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 yang merupakan perubahan dan penggabungan dari dua permensos sebelumnya yakni permensos nomor 77 Tahun 2010 dan Permensos Nomor 23 Tahun 2013, maka inovasi dan kreasi kerja organisasi pengurus dituntut. 
"Ketua harus memberi ruang ekspresi seluas-luasnya kepada pengurus untuk mengusulkan dan melakukan apa yang menjadi gagasan pengurus, setelah itu baru Ketua memutuskan apakah gagasan itu baik dan akan dilakukan atau tidak," ujarnya.
Terkait pelantikan, Ketum Didik berpesan agar Karang Taruna harus mengedepankan nilai-niai kepatuhan terhadap imbauan pemerintah terhadap protokol COVID-19. 
"Pelantikan tetap harus memperhatikan protap yang sudah ditetapkan oleh Tim Gugus COVID. Karang Taruna Riau harus menjadi contoh yang baik untuk itu," harapanya.
Sementara itu, Andri bersyukur dan memberi atensi besar kepada PNKT yang dengan cepat memproses penerbitan SK Karang Taruna Riau. 
"Sikap PNKT yang dengan cepat merespon SK dan menerbitkannya dalam waktu singkat menjadi kebanggan Kami dari daerah. Bahkan ini sebagai contoh Kami untuk memperbaiki tata kelola organisasi Karang Taruna Riau kepada teman-teman di daerah. Terimakasih atas perhatian besar PNKT terhadap Karang Taruna di Riau," ujar Andri, yang merupakan putra sulung Gubernur Riau, H Syamsuar. 
Pria kelahiran 1988 itu menambahkan, bahwa dirinya akan segera melakukan rapat perdana Pengurus Karang Taruna Riau untuk membahas beberapa agenda penting yang harus disikapi dalam waktu dekat. Diantaranya, pembentukan panitia pelantikan dan sekaligus Rakerda Karang Taruna Riau Tahun 2021.
Lalu, membahas pengurusan SK pengukuhan oleh Gubernur Riau, membentuk Panitia HUT Karang Taruna ke 61 yang jatuh tanggal 26 September ini. Kemudian, membahas SK Pengurus Karang Taruna kabupaten/kota yang habis masa baktinya, untuk diterbitkan SK Karetaker oleh Karang Taruna provinsi Riau.
"InsyaAllah pelantikan dijadwalkan dalam waktu dekat. Kami akan melapor terlebih dahulu SK PNKT ini ke Pembina Fungsional Karang Taruna di Riau yakni Kadis Sosial Provinsi Riau, untuk membahas secara umum terkait persiapan pelantikan " ujar Andri Optimis.