Hukrim

Kasus Pencemaran Sungai Payu Atap, DLHK Pelalawan Jatuhkan Denda Rp104 Juta ke PT IIS

PELALAWAN, RIAULINK.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan menjatuhkan sanksi kepada PT Inti Indosawit Subur (IIS) yang beroperasi di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, kepada CAKAPLAH.com, Senin (13/9/2021). 

"Sebetulnya, PT IIS yang beroperasi di Pangkalan Lesung adalah bagian dari Asian Agri Group. Sebab waktu kejadian beberapa waktu lalu adalah orang-orang Asian Agri Group itu yang bersibuk," terang Eko Novitra.

Terkait dengan pencemaran sungai yang dilakukan terhadap Sungai Payu Atap di Kecamatan Pangkalan Lesung, pihaknya telah menjatuhkan sanksi.

Eko menjelaskan ada dua sanksi yang diberikan kepada PT IIS terkait pencemaran sungai tersebut. Yaitu sanksi administratif dan sanksi administratif denda.

Sanksi administratif ini ada dua hal. Pertama, paksaan pemerintah. Di dalam paksaan pemerintah itu diminta kepada PT IIS untuk mengikuti perintah-perintah di dalam sanksi administratif ini, misalnya diminta untuk mengurus perizinan.

Perizinan itu mencakup perizinan air limbah, baik limbah udara ataupun limbah B3. Sanksi ini, kata dia, ada batas waktu yang diberikan sesuai dengan kriteria di dalam ketentuan.

Selain itu paparnya, ada denda administratif yang diberikan kepada PT IIS. Denda ini berupa pembayaran uang tunai yang mesti disetor ke kas daerah sebesar Rp 104 juta lebih. "Denda ini paling lambat sebulan sejak sanksi dijatuhkan, harus disetor ke kas daerah," imbuhnya.

Untuk diketahui denda ini cakap Eko, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh petugas PPLHD Provinsi Riau, yang diminta kepada provinsi berdasarkan aturan PP 22 tahun 2021.

Di tempat terpisah Hendra selaku Humas PT IIS, siap merealisasikan sanksi yang diberikan Pemkab Pelalawan kepada pihak perusahaan. "Pada prinsipnya, kita siap merealisasikan sanksi yang diberikan pemda. Hanya saja PT IIS ini bukanlah bagian dari Asian Agri Group. Kita itu beda perusahaan tersendiri," tandasnya.***