Riau

Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Ruang Digital

RIAULINK.COM - Kemajuan teknologi digital membuat masyarakat mudah mendapatkan informasi secara online, sayangnya hal tersebut dibarengi dengan dampak negatif seperti pornografi dan pelecehan seksual. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Riau tepatnya Kabupaten Kuantan Singingi. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain INFORMASI DIGITAL IDENTITAS DIGITAL DAN JEJAK DIGITAL DALAM MEDIA, PENANGANAN KONTEN ASUSILA DI DUNIA MAYA, MEMAHAMI BATASAN KEBEBASAN DALAM BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL, dan ETIKA BERJEJARING JARIMU HARIMAUMU.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si yang memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang BAHAYA PORNOGRAFI DAN PELECEHAN SEKSUAL DI RUANG DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpatisipasi.

Pembahasan tentang informasi digital dalam media sosial saat ini sangat mudah kita dapatkan di dunia digital di tengah kemudahan mendapatkan informasi pastinya juga ada kelemahan yang ada di dalamnya, oleh karena itu kita harus berhati-hati dalam mempublikasikan identitas diri. Dalam hal tersebut terdapat hal-hal dampak negatif seperti pornografi dan pelecehan seksual yang harus dihindari oleh pengguna internet. Dengan cara penanganan konten asusila di dunia maya hal yang paling mudah yang dapat kita lakukan ketika kita mendapatkan konten asusila dari orang lain adalah block akun orang yang mengirimkan dan proteksi diri kita untuk tidak sembarangan klik link-link yang diberikan oleh orang lain guna terhindari dari konten negatif.

Selain itu, kita juga perlu memahami batasan kebebasan dalam berekspresi di dunia digital, setiap pengguna pastinya memiliki kebebasan dalam berekspresi di dunia digital tapi hendaknya kita harus mengetahui batasan-batasan yang ada guna terhindar dari jerat tindak pidana undang-undang ITE. Maka dari itu kita perlu namanya etika dalam penggunaan internet untuk lebih baik ke depanya agar dijauhi konten-konten negatif yang membuat dampak buruk bagi kehidupan.

Selain itu pelu diketahui juga bahwa bahaya pornografi dan pelecehan seksual di ruang digital pornografi memang selalu menjadi momok menakutkan bagi pengguna media digital khususnya anak-anak oleh karena itu hendaknya orang tua memberikan wawasan yang cukup kepada anak terkait konten-konten pornografi ini agar anak-anak dapat terhindar dari hal-hal atau konten yang tidak di inginkan.