Riau

Literasi Digital: Hak Cipta Dan Etika

RIAULINK.COM - Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang KONTEN DIGITAL: HAK CIPTA DAN ETIKA oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang hak cipta merupakan kekayaan intelektual yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan. Jenis-jenis hak cipta, meliputi hak moral dan hak ekonomi. Karakteristik hak moral, meliputi melekat secara abadi kepencipta, tidak dapat dialihkan selama pencipta masih hidup kecuali melalui wasiat setelah pencipta meninggal, serta digunakan untuk mempertahankan haknya jika terjadi modifikasi ciptaan, atau merugikan reputasinya. Hak ekonomi merupakan hak ekslusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan.

Hak Ekonomi dapat digunakan untuk, antara lain penerbitan ciptaan, penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya, penerjemahan ciptaan, pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian ciptaan, pendistribusian ciptaan atau salinannya, serta pertunjukan ciptaan. Hak atas kekayaan intelektual melindungi pencipta atau penemunya dari pelanggaran pihak lain. Setiap pemilik karya cipta berhak untuk mendapatkan haknya dengan mendapatkan pengakuan, penghargaan, bahkan kalau perlu insentif, terutama jika karyanya berguna bagi orang banyak.

Perkembangan teknologi dan informasi membuat aplikasi media social semakin maju dan digemari, hal ini akan sejalan dengan kebebasan memberikan pendapat bagi setiap individu. Tapi tidak bisa di pungkiri hal ini juga akan sejalan dengan individu tiap orang yang ingin menunjukan ekstensinya sebagai masyarakat yang demokratis. Etika berkomentar, antara lain pastikan sudah membaca atau menonton konten secara keseluruhan, berikan komentar yang berhubungan dengan isi konten, jangan memberikan komentar yang menyinggung, jangan memberikan komentar berulang- ulang, serta hindari berdebat dikolom komentar orang lain.