Hukrim

Lakukan Perlawan Saat Hendak di Tangkap, 1 Orang Warga Meranti di Ringkus Polisi

Tersangka dan barang bukti yang berhasil di amankan

RIAULINK.com - Alamak, satu orang Anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Meranti di Keroyok pada saat melakukan Penangkapan yang diduga merupakan pelaku Tindak Pidana Narkoba, Selasa (08/01/2019). 

"Satu anggota yang di keroyokan itu merupakan Anggota yang bertugas di Sat Narkoba Polres Meranti, Anggota kita dikeroyok pada saat melakukan 
Undercover Buy," kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasat Narkoba Polres Meranti Ipda Darmanto. 

Dijelaskan Kasat Narkoba lewat Pesan WhatsApp nya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (08/01/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Dijelaskan Darmanto, Anggota kita melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Shabu-shabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"TKP nya di jalan Dorak Gang Ampera, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi," jelas Kasat.

Dengan jumlah Barang Bukti (BB) 1 paket berbentuk serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klep transparan bening dengan berat kotor lebih kurang 0,20 gram.

Selain itu kata Kasat, penangkapan diduga pelaku Narkoba itu disaksikan anggota bersama Ketua RT setempat Mahdan (47).  

Lebih lanjut, Kasat juga menyebutkan diduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial SB (29) warga jalan Banglas No. 126 RT 002 RW 003 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. 

Diceritakan Darmanto sesuai kronologis yang mana berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba bahwa saudara D (DPO) yang juga merupakan Residivis bandar narkoba sering melakukan transaksi Narkoba di TKP. 

Selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi,SH melakukan Undercover Buy kepada saudara D yang kini telah (DPO) di TKP. Namun, saudara D (DPO) waktu itu menyuruh kaki tangannya lagi yaitu pelaku inisial SB yang pada waktu itu duduk berdampingan dengan saudara D (DPO) dan teman pelaku lainnya untuk menyerahkan barang diduga Narkotika jenis shabu-shabu tersebut kepada anggota yang Undercover Buy. 

Pria berpangkat Iptu itu juga mengatakan,  pada ketika pelaku SB mengeluarkan 1 paket diduga Narkotika jenis shabu-shabu dari kantong celananya dimana anggota yang Undercover Buy langsung mengamankan dan menangkap pelaku SB, dimana ketika dilakukan penangkapan pelaku sengaja melakukan perlawanan dengan cara mengeroyok anggota yang Undercover Buy. 

Setelah Tim yang dipimpin KBO Ipda Rahmad Wahyudi,SH yang berada tidak jauh dari TKP datang untuk membantu melakukan penangkapan. 

"1 orang dari pelaku dapat diamankan, sedangkan saudara inisial D (DPO) yang merupakan target beserta kawan-kawannya dapat melarikan diri, " bebernya. 

Setelah Tim mengamankan pelaku SB selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket di duga Narkotika jenis shabu-shabu yang beratnya 0,20 gram.

"Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan,  namun untuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota telah diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti," pungkas Darmanto. (Aldo)