Politik

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Setujui

ROHIL,RIAULINK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohil menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka penyampaian Laporan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan penyampaian keputusan,Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Rohil,Jalan Pesisir Sungai Rokan, Selasa (10/8/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston, Didampingi Wakil Ketua I Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi, Wakil Ketua III Hamzah dan Anggota DPRD Rohil.Sementara dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman,SS.MH, Sekretaris daerah Rohil HM.Job Kurniawan,Ap,MSi,Para OPD,dan Sekretaris Dewan Sarman Syahroni.

Ketua DPRD Rohil Maston dalam pidato menyampaikan bahwa sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194(l) yang bunyinya Kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah dipriksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta ikhtiar laporan kegiatan kinerja dan laporan keuangan paling lambat enam bulan setelah Tahun anggaran terakhir.

"Tugas kepala daerah berpedoman pada Undang undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,dan pasal 65 ayat (l) hurt D menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD untuk dibahas bersama,"Jelas Maston.

Sementara itu,laporan badan anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Darwisyam mengatakan bahwa sebanyak 33 orang Anggota DPRD menerima dan menyetujui ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi perda.

Dalam Sambutannya,Wakil Bupati Rohil H Sulaiman,SS.MH mengatakan bahwa Atas nama pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohil yang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan di Rokan Hilir tahun 2020.

"Atas nama Pemerintah Daerah,kami  menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohil,yang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun Pembangunan di Rokan hilir Tahun 2020"Ucap Wabup

Selanjutnya,dengan telah selesainya tahapan-tahapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rokan Hilir tahun 2020.dan Melaui rapat yang terhormat ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas saran dan pendapat serta kesepakatan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2020. 

Wabup berharap dengan telah dibahasnya ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 tanpa mengurangi esensi yang terdapat dalam laporan tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh seluruh masyarakat Rohil yang diwakili oleh anggota DPRD. (Aman)