Hukrim

Kayu Ilegal Menumpuk, Hutan Lindung Bukit Betabuh di 'Ujung Tanduk'

KUANSING, RIAULINK.COM - Hutan lindung Bukit Betabuh Kuansing terancam punah.  Tumpukkan kayu log di temukan  berjejer di ruas jalan Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Sumantera Barat, diduga hasil perambahan hutan Lindung bukit betabuh.

Hal itu ditemukan lansung oleh wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat terjun langsung ke kawasan hutan lindung bukit betabuh Rabu (4/8/21) siang.

" Iya sebagai Wakil Bupati Kuansing, saya  sengaja terjun langsung meninjau kawasan hutan lindung ini, bersama - sama dengan KPH, Kapolsek Kuantan Mudik, Ketua LAM Kuansing. Karena sebelumnya saya mendapatkan informasi di kawasan itu masih marak kegiatan illegal loging," ujar Wabup 

Dikatakan nya, hutan lindung ini harus dijaga, kalau perlu 24 jam penjagaan nya. Untuk itu Saya berharap kepada Presiden RI Pak Jokowi melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan hidup untuk memberi perhatian terhadap Hutan lindung bukit betabuh ini.

Karena ini hutan lindung, Kewenagan pengelolaan nya ada pada kementrian kehutanan dan lingkungan hidup, daerah hanya memiliki fungsi pengawasan, untuk itu kedepan harapan saya, ada penambahan pos - pos penjagaan bagi personil polisi kehutanan. 

Kalau dapat, sambung wabup bangunan pos itu di lengkapi fasilitas pendukung seperti layak nya rumah tinggal. Nah untuk itu semua kewenangan segi budget anggaran melalui dinas kehutanan di Oropinsi Riau dan Kementrian Kehutanan dan LHK," terang wabup.

Jika kegiatan illegal logging ini, dibiarkan kata Datuk Panglimo dalam itu, maka ancaman tanah lonsor, banjir bandang akan melanda daerah Kuansing, terutama  desa yang berada di pinggiran aliran sungai Batang Kuantan

Diketahui, ungkap Suhardiman,  luasan hutan lindung bukit betabuh  ini,  mencapai 42 ribu, saat ini sudah jauh berkurang, hanya tersisa 16 ribu hektar lagi, ini di akibatkan oleh kegiatan illegal loging yang masih tetap  marak dilakukan oleh oknum masyarakat sekitar yang tidak bertanggung jawab. (Ind)