Metropolis

Mirisnya Nasib Tenaga Non PNS Meranti, Bulan Ini Gaji Dipangkas, Desember Diberhentikan

MERANTI, RIAULINK.COM - Kebijakan terbaru Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, mengenai belanja jasa pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2021 seolah menjadi mimpi buruk bagi pegawai non PNS. Bagaimana tidak, honor yang biasa diterima Rp 1,2 juta menjadi Rp 780 ribu per bulannya.

Tak sampai disitu saja. Mimpi buruk itu pun bertambah dan akan menjadi kenyataan setelah bupati Adil berjanji akan memberhentikan tenaga non PNS yang sering disebut tenaga honor pada bulan Desember 2021.

Gaji tenaga non PNS dengan nominal yang baru dipangkas sekitar 35 persen itu mulai berlaku sejak Juli 2021. BPKAD pun telah mengimbau ke tiap OPD untuk segera mengajukan pencairan honor sesuai dengan angka yang baru tersebut.

Kebijakan ini sangat tidak sejalan dengan janji politik pasangan HM Adil - H Asmar saat sebelum pencoblosan kemarin. Dalam debat publik yang digelar KPU di Hotel Grand Meranti Jalan Kartini Selatpanjang, HM Adil tegas menjanjikan gaji honorer akan dinaikkan dari Rp1,2 juta (zaman Bupati Irwan Nasir) menjadi Rp2 juta per bulannya.

Kini video pasangan HM Adil - H Asmar saat berjanji itu kembali menghiasi jagad maya medsos dan aplikasi chatting. Saat debat, HM Adil berkali-kali menyampaikan kalau uang kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp1,4 triliun. Namun, belakangan dia mengaku uang hanya ada sekitar Rp700-an miliar saja.

Ketika ditanya perihal kebijakan memangkas gaji tenaga nok PNS ini, Bupati Adil menjawab hal itu dilakukan dengan pertimbangan tak ada uang. Dia pun menyarankan tenaga non PNS yang berjumlah lebih 4.000 orang itu agar berhenti (mengonor, red) dan mencari pekerjan yang lain saja.

"Pertimbangannya duit tak ada. Kalau bisa berhenti aja," tulis Bupati Adil di pesan WA menjawab pertanyaan wartawan.

Tak hanya itu, bupati Adil juga mengatakan akan memberhentikan tenaga honorer pada bulan Desember 2021 mendatang. Namun, dia belum menjelaskan lebih rinci tenaga honorer mana yang akan diberhentikan. Apakah yang memiliki ijazah terakhir SMA atau semua tenaga non PNS akan bernasib sama, diberhentikan.

"Bulan 12 semua pegawai honor diberhentikan saja. Cari kerja lain aja lebih bagus," ujar Bupati Adil.

"Kita lihat saja Desember," tambah Bupati Adil ketika ditanya lebih jauh, honorer mana yang akan diberhentikan itu.

Mengulas kejadian sebelum Pilkada yang lalu, Adil - Asmar memaparkan 7 program pokok andai terpilih jadi bupati dan wakil bupati. Salah satu janji kampanye saat itu adalah menaikkan gaji honorer. Janji ini sangat ampuh, banyak honorer di Kota Sagu memberikan suaranya untuk pasangan Adil - Asmar.

Kini, dari beberapa tenaga non PNS yang bercakap-cakap dengan CAKAPLAH.com, mengaku sangat kesal setelah gaji yang sebelumnya Rp1,2 juta per bulan dipangkas 35 persen menjadi Rp780 ribu per bulan. Selain itu, wacana merumahkan tenaga non PNS pun menjadi momok yang harus mereka hadapi.

"Pasti menyesal. Kami tak sangka begini pula jadinya," ungkap beberapa tenaga non PNS yang tak ingin namanya disebutkan.