Hukrim

Keluarga H Permata Berikan Isyarat Tak Lanjutkan Kasus Penembakan

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Arjun, putra dari mendiang Haji Jumhan atau Haji Permata yang tewas tertembak oleh petugas Bea dan Cukai pada Jumat 15 Januari 2021 lalu tak ingin peristiwa tersebut dibesar-besarkan.

Ditemui di Pekanbaru, pada Kamis (29/7/2021), Arjun mengatakan saat ini pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian sang ayahanda, dan pihak keluarga juga ingin fokus untuk menjalani hidup seperti biasanya.

Dalam arti Arjun mengatakan kemungkinan besar proses hukum yang saat ini tengah berjalan tidak ingin dilanjutkan lagi oleh pihak keluarga.

"Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah dari pihak keluarga dan hasil dari musyawarah sudah diserahkan ke tim kuasa hukum, di sini tidak ada intervensi dari pihak manapun," cakap Arjun.

Sementara itu kuasa hukum keluarga Haji Permata, Ardian mengatakan pihak keluarga juga meminta kepada pihak lain untuk tidak lagi mengungkit-ungkit atau membesar-besarkan permasalahan tersebut.

Pihak keluarga lanjut Ardian juga sudah berbesar hati bahwa peristiwa yang menimpa Haji Permata adalah sebuah takdir dan kehendak yang maha kuasa.

"Untuk proses hukum yang saat ini sedang bergulir, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk segala tindakan yang dianggap sebagai jalan terbaik. Pihak keluarga juga akan senantiasa bersikap kooperatif terhadap segala proses yang diperlukan," jelasnya.

Senada dengan Arjun anak mendiang dari Haji Permata, Ardian juga menegaskan keputusan yang telah diambil oleh pihak keluarga tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Pihak keluarga juga tidak akan mengakui segala tindakan dari pihak lain jika ada yang ingin memanfaatkan situasi yang menimpa keluarga Haji Permata saat ini," tutupnya.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi saat petugas Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan berupaya menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal merek Luffman, pada Jumat 15 Januari 2021 lalu.

Keterangan pihak Bea Cukai, kelompok Haji Permata melakukan perlawanan saat hendak ditindak hingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

Diketahui, H Permata tewas di tempat dengan lima luka tembak di bagian dada. Polisi menemukan lima proyektil dari tubuh pengusaha asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu.

Kejadian itu dilaporkan pihak keluarga H Permata ke Polda Kepulauan Riau untuk diusut. Namun, Senin (18/1/2021) penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara.

Dari penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau diketahui tidak hanya H Permata yang tertembak. Anak buahnya yang juga jadi nakhoda kapal ketika kejadian juga tertembak dan tewas.

Korban tewas itu adalah Bahar. Ia meninggal Selasa (19/1/2021) dan telah dikebumikan di Tembilahan. Bahar mengalami luka tembak di kepala. Penembakan dilakukan dari arah depan

Korban ketiga adalah Abdul Rahman. Korban mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. "Dapat tujuh jahitan," ucap Teddy.

Korban terakhir adalah Irwan, yang juga merupakan warga Inhil. Ia mengalami luka di lengan sebelah kiri. "Semua korban berada dalam satu kapal," kata Teddy.