Hukrim

Hari Pertama Razia di Dumai, 56 Kendaraan Ditilang

DUMAI, RIAULINK.COM - Untuk mendukung program Gubernur Riau Syamsuar dalam rangka perbaikan jalan yang rusak akibat banyaknya truk Over Dimensi Over Load (ODOL) atau trul over kapasitas. Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, melakukan razia kendaraan ODOL di ruas jalan lintas Utara Riau tepatnya di Kota Dumai, Rabu (28/7/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, didampingi Kabid Lalulintas Raja Firman mengatakan, kegiatan tersebut dari Dinas Perhubungan Riau dipimpin langsung Kasi pengawasan dan pengendalian lalulintas Suardi. 

"Razia yang dilaksanakan di Kota Dumai ini merupakan kegiatan hari pertama, total kendaraan yang ditilang sebanyak 56 unit. Besok kegiatan serupa juga masih akan dilakukan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari puluhan kendaraan yang ditilang tersebut didominasi kendaraan atau truk yang ODOL. Kemudian ada juga yang melakukan pelanggaran berupa tidak melengkapi surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala.

"Ada juga yang melakukan pelanggaran rambu-rambu lalulintas dan tidak memenuhi persyaratan laik jalan," ujarnya.

Ditegaskan pihaknya, bahwa kendaraan yang terjaring razia ODOL tersebut diberi waktu untuk melakukan normalisasi kendaraannya tahun ini juga. 

"Jika tidak, maka untuk tahun depan tanda pengecekan kendaraan layak jalan atau KIR tidak akan diterbitkan," katanya.