Opini

Pentingnya Etika Bisnis dalam Penjualan Obat-obatan Covid-19

Ilustrasi

Corona virus 2019 atau yang biasanya disebut dengan virus Covid-19. Virus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Hingga saat ini virus Covid-19 telah memakan banyak korban jiwa. Untuk menekan jumlah pasien yang terkena virus Covid-19 pemerintah membuat beberapa kebijakan seperti memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang dimulai pada tahun 2020. Kebijakan PSBB in kemudiani diganti dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tahun 2021 serta menerapkan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. 

Saat ini stok obat penanganan terapi Covid-19 sangat diperlukan masyarakat sebab masih banyak pasien yang positif terkena virus Covid-19. Sehingga pemerintah mematok harga eceran tertinggi obat terapi COVID-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 mengenai Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19. Hal ini bertujuan agar kebutuhan obat terapi Covid-19 dapat dijangkau masyarakat.

Keluarnya surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 mengenai penindakan terhadap permainan harga dan penimbunan obat-obatan, serta alat kesehatan. Dokumen itu juga telah ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menunjukkan bahwa ada beberapa oknum yang melakukan penimbunan obat-obatan Covid-19 dan menjual obat-obatan tersebut diatas harga yang telah ditetapkan.  Salah satunya seperti kasus penimbunan obat terapi Covid-19 di Jawa Barat saat ini.

Hal itu menunjukkan bahwa etika bisnis sangat diperlukan, etika bisnis menurut Muhammad Saifullah (2011:132) merupakan seperangkat prinsip-prinsip etika yang membedakan baik dan buruk, serta prinsip-prinsip umum yang membenarkan seseorang untuk mengaplikasikannya dalam dunia bisnis.

Dalam dunia bisnis, melakukan penimbunan obat-obatan covid-19 merupakan suatu tindakan pelanggaran etika bisnis. Karena hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan untung yang jauh lebih besar dengan cara meninggikan harga jual yang telah ditetapkan. Akibatnya obat-obatan tersebut sulit untuk diperoleh pasien covid-19.

Penulis : Suhana & Diah Atika Suri 

Dosen Pengampu : Bapak Agustiawan, S.E., M.Sc., Ak

(Mahasiswi Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Muhammadiyah Riau)