Hukrim

3 Kg Sabu-sabu Diamankan di KM Doa Bunda II, Kapolres Meranti: Pelaku Masih Dikejar

MERANTI, RIAULINK.COM - Tim Gaubungan berhasil mengamankan setidaknya 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari dalam Kapal Motor (KM) Doa Bunda II.

Diamankan Brang haram tersebut dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada Riaulink.com, Jum'at (23/07/2021) siang.

Disampaikan Kapolres sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu tersebut diamankan dari dalam Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir.

Berdasarkan pemeriksaan dilapangkan, diakui Kapolres kalau kapal yang membawa sabu-sabu tersebut itu terpasang bendera Malaysia dengan membawa ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri. 

"Benar kita telah mengamankan Sabu-sabu sebanyak tiga kilogram yang saat itu ditemukan di dalam lambung kapal yang ditimbun dengan barang selundupan. Untuk Barang Bukti tersebut sudah kita bawa ke Mapolres Kepulauan Meranti dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan dan mengejar pelaku yang melarikan diri," EkO Wimpiyanto SIK.

Berdasarkan Kronologis awal, pada Jum'at (16/7/2021) lalu, Pengungkapan ini sempat terjadi kejar-kejaran antara KPC Lancang Kuning Polda Riau, Tim Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti dengan kapal penyelundup di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.

Kejar-kejaran ini berawal saat KM Doa Bunda II tak menggunakan alat penerangan saat berlayar.

Melihat hal tersebut petugas gabungan curiga dan melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut guna memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.

Namun, kapal KM Doa Bunda II malah mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar.

Merasa tidak dapat lari dari kejaran tim pelaku kemudian meninggalkan begitu saja kapal di hutan bakau dengan keadaan mesin kapal masih dalam keadaan masih hidup keesokan harinya.

Saat tim naik dan memeriksa kapal tersebut, dijelaskannya tim gabungan menemukan 3 bungkus sabu-sabu seberat 3 kg, serta ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.

"Kapal kita tangkap di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapten KM Doa Bunda II panik dan kabur dengan menerobos karang serta masuk ke hutan-hutan bakau di sana," jelas Eko.

Selain itu Tim Gabungan juga menemukan paspor bernomor C6731025 yang berada di dalam kapal motor. Dijelaskannya pemilik paspor itu diduga pemesan sabu-sabu yang disimpan di bagian dalam kapal seberat 3 kg.

Untuk diketahui kapal tersebut memuat ratusan karung barang-barang seludupan dari luar negeri. Di antaranya 167 karung bawang merah, 45 karung baju bekas, 9 karung sepatu bekas, 25 karung garam dan 35 kasur bekas. (Aldo)