Tim Gabungan Tilang 49 Kendaraan, Termasuk Truk ODOL
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama tim gabungan dari POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau melakukan razia kendaraan angkutan barang termasuk truk Over Dimensi Over Load (ODOL) di lintas barat tepatnya daerah Petapahan, Kampar Kamis (22/7/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, didampingi Kabid Lalulintas Raja Firman mengatakan, kegiatan tersebut dari Dinas Perhubungan Riau dipimpin langsung Kasi pengawasan dan pengendalian lalulintas Suardi. Dimana, kendaraan yang diketahui ODOL tersebut diberikan tindakan dengan cara penilangan.
"Pada razia hari ini sebanyak 49 kendaraan ditilang, kebanyakan diantaranya adalah truk ODOL," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain termasuk dalam kategori truk ODOL, ada juga beberapa kendaraan yang terjaring razia akibat tidak memiliki surat lulus uji berkala.
"Kepada kendaraan yang terjaring razia tersebut, pihaknya meminta segera menormalisasi kendaraan," sebutnya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Sehari sebelumnya, tim gabungan juga melakukan kegiatan serupa dan berhasil menjaring 25 kendaraan. Sehingga saat ini total kendaraan yang sudah ditilang sebanyak 74 kendaraan.
"Kegiatan akan dilanjutkan pada hari ketiga besok masih diwilayah Kabupaten Kampar," ujarnya.
Tulis Komentar