Hukrim

Waduh... Empat Pelaku Narkoba di Inhil Diamankan Polisi

RIAULINK.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 4 terduga pelaku narkoba, dengan barang bukti 1 paket sedang dan puluhan paket kecil sabu, Minggu 6 Januari 2019.

Penangkapan keempat terduga pelaku yang 1 diantaranya perempuan ini, berawal dari tertangkapnya 3 terduga pelaku pada Minggu dini hari tadi.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 2 laki-laki berinisial IIZ (20) yang berprofesi sebagai supir dan RA (21) yang berprofesi sebagai tukang, serta 1 perempuan berinisial NK (21) yang berstatus tidak memiliki pekerjaan, dengan barang bukti berupa 27 paket kecil dan 1 paket sedang shabu, serta 3 unit HP berbagai merk.

"Ketiga tersangka berikut barang bukti telah kami amankan pada dini hari tadi, saat berada di rumag kostan tersangka IIZ, yang berada di Kelurahan Pekan Arba Tembilahan," ujar AKP Bachtiar melalui pesan WA-nya.

Tidak puas dengan keberhasilan pertama, pada pagi harinya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil kembali berhasil menangkap 1 terduga pelaku narkoba lainnya di jaringan yang sama.

"Berdasarkan hasil pengembangan informasi yang kami dapat dari ketiga pelaku penangkapan sebelumnya, kami kembali melakukan penyelidikan ke suatu tempat dan berhasil mendalami karakter tempat dan situasi sasaran kami selanjutnya," terang AKP Bachtiar.

Setelah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Surat Perintah dan mempertimbangkan kondisi anggota, maka kembali KBO Sat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Arinal Fajri untuk bergerak ke TKP dan berhasil membekuk seorang laki-laki berinisial JM (33), wiraswasta yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil shabu dengan berat kotor 3,45 gram, uang tunai sebesar Rp500 ribu, 1 unit HP, 2 unit CCTV, 1 set reciver CCTV dan 1 unit monitor CCTV.

"Alhamdulillah, jerih payah kami hari ini membuahkan hasil yang gemilang. Tersangka dan barang bukti dalam kasus ini sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya," tutupnya.