Metropolis

Wako Dumai Bersama Kementerian ATR Bahas Ranperda RTDR Medang Kampai

Keterangan foto : foto bersama Wako Dumai, Paisal, Kepala KPN Kota Dumai Robert Sirait dengan Dirjen ATR RI, Abdul Kamarzuki dan pihak terkait

DUMAI, RIAULINK.COM - Wali Kota Dumai Paisal bersama Kepala Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kota Dumai, Robert Sirait memenuhi undangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sheraton Gandaria City, Jakarta belum lama ini.

Selain memenuhi undangan, rombongan Wako Dumai juga ikut melaksanakan rapat koordinasi dengan pusat, dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan Medang Kampai.

Rakor tersebut merupakan salah satu rangkaian proses legalisasi peraturan kepala daerah mengenai RDTR Medang Kampai yang dipimpin oleh Dirjen ATR Abdul Kamarzuki.

Program ini adalah program nasional yang merupakan bantuan dari Kementerian ATR RI. Ini merupakan kali kedua Pemko Dumai menggelar rakor, dimana sebelumnya hal serupa juga untuk membahas Ranperda RDTR kawasan perkotaan dan perindustrian Kota Dumai. 

Hal ini diungkapkan Wali Kota Dumai, Paisal kepada wartawan, di Balai Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur baru-baru ini.

Wako berharap Ranperda RDTR tersebut segera ditetapkan dan dapat digunakan untuk menjadi instrumen pengendalian dan pemanfaatan ruang di kawasan Medang Kampai dan sinkron dengan kebijakan pusat dan sektoral.

"Sehingga percepatan pengesahan Ranperda menjadi Perda RDTR akan menjadi dasar hukum ke depannya dalam pengembangan kawasan,"ucap dia.

"Karena itulah, percepatan penyusunan RDTR ini sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang dengan mengutamakan kabupaten dan kota tujuan investasi terpadu secara daring atau OSS (online single submission),"tutup dia.(kll)