Opini

Kepemimpinan Ditengah Lingkungan Masyarakat Tingkat RT dan RW

Ilustrasi.net

Pandangan umum

Kepemimpinan merupakan proses yang harus ada dalam kehidupan manusia selaku makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Dengan demikian dapat dimaklumi bahwa dimanapun terdapat kelompok manusia yang hidup bersama maka disana diperlukan adanya bentuk kepemimpinan. 

Pandangan khusus

Untuk memfokuskan pemikiran dalam kepemimpinan ditengah masyarakat maka kita ambil sampel kepemimpinan RT dan RW. 

Apa yang dimaksud dengan RT (Rukun Tetangga)? Dan apa pula yang dimaksud dengan RW (Rukun Warga)?
Pengertian RT (Rukun Tetangga) adalah kepemimpinan pemerintah tigkat terendah yang memimpin minimal sebanyak 40 kepala keluarga , begitu juga dengan RW (Rukun Warga) kepemimpinan tingkat rendah diatas RT yang memimpin minimal 100 Kepala keluarga. 

Adapun peran dan fungsi dari RT maupun RW adalah mengkoordinir warganya, menjebatani aspirasi warga untuk acuan/masukan kemajuan suatu RT/RW diteruskan ke pemerintahan di atasnya (Lurah), lurah diteruskan ke kecamatan dan seterusnya. 

Adapun tugas RT/RW menjadi penengah penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi warganya dilingkungan masing-masing, seperti melakukan pelayanan kepada warganya, memelihara kerukunan warga, menyusun rencana dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya masyarakat. 

Peran RT/RW sangat dibutuhkan ditengah lingkungan masyarakatnya.  Namun pada kenyataannya banyak dari RT/RW yang sulit untuk ditemui jika dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin mengurus suatu hal penting yang mendesak, maka pekerjaan menjadi seorang RT/RW haruslah terfokus untuk benar-benar orang/pemimpin yang tidak memiliki pekerjaan yang padat, karena jika masyarakat ingin mengurus sesuatu yang penting dan mendesak RT/RW siap melayani dengan baik dan bijaksana. 

Dalam hal ini seseorang yang menjabat sebagai pemimpin (RT/RW) tentu membutuhkan sesuatu untuk kelangsungan hidupnya (sebagaimana layaknya pegawai negeri) dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin/memimpin warganya.

Menanggapi kebutuhan tersebut pemerintah atas pernyataan Presiden RI memberi dana intensif kepada aparat pemerintah terendah (RT/RW) sekali 3 bulan yang tujuannya 
bagaimana kinerja RT/RW dalam memberi pelayanan kepada warganya lebih terfokus dan terarah demi kemajuan daerah.


Penulis: Hana Fitria, Milennia Liza Putri, Muhammad Nur Khodri, Rara Dwi Oktari

(Mahasiswa semester 6, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau)