Tiga Tahun Kabur, Napi Rutan Sialang Bungkuk Berakhir di Mapolsek Dumai Timur
DUMAI, RIAULINK.COM - Selama tiga tahun dalam pelariannya usai kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, ternyata seorang napi berinisial HE tersebut berakhir di tangan personel Mapolsek Dumai Timur.
HE yang merupakan warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, itu diamankan petugas di tempat persembunyiannya di Jalan Teladan, Gang Cempaka, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur pada Selasa malam kemarin, 8 Juni 2021 sekiranya pukul 20.00 WIB.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kapolsek Dumai Timur, AKP Ade Zaldi, Kamis (10/6/2021) mengaku jika napi tersebut selama ini bersembunyi di Kota Dumai.
Ia menjelaskan kronologi penangkapan sang napi berdasarkan informasi masyarakat jika keberadaan sang napi saat itu berada di sebuah rumah di Jaya Mukti.
"Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur langsung menuju dimana keberadaan HE dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan,"ujar Kapolsek.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Lalu pihaknya pun melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Riau dalam hal ini Rutan Sialang Bungkuk guna memastikan identitas napi.
Setelah dipastikan yang bersangkutan adalah napi yang kabur pada 2018 lalu, selanjutnya dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk diamankan sementara dan kemudian diserahkan ke pihak Rutan.
“Informasinya napi ini menjalani hukuman 13 tahun empat bulan penjara di Rutan Sialang Bungkuk. Kini napi tersebut telah kita serahkan ke pihak Rutan,"tutupnya.(kll)
Tulis Komentar