Metropolis

Ada Apa di Desa Pesajian? Jadi Rebutan Inhu dan Kuansing

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu H Chairul Riski menegaskan jika pihaknya tetap akan mempertahankan Desa Pesajian, Kecamatan Peranap yang menjadi konflik batas dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Kami tetap mempertahankan Desa Pesajian masuk ke wilayah Inhu. Ada beberapa alasan penting sehingga kami berupaya mempertahankannya," kata Riski saat dihubungi, Senin (7/6/21).

Beberapa alasan itu lanjut Riski, secara yuridis dan geografis Desa Pesajian yang berbatasan dengan Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing itu memang masuk ke wilayah Inhu. Bahkan, seluruh warga desa itu berurusan terkait administrasi pemerintahan ke Inhu.

"Sehingga secara administrasi, warga di sana tercatat kependudukannya masuk ke Inhu. Bukan ke Kuansing," tegasnya lagi.

Tidak hanya itu papar Riski, dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) maupun Pilkada, masyarakat Desa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di KPU Inhu. Sehingga menurutnya, tidak mungkin untuk mengubah administrasi kependudukan warga Desa Pesajian.

Oleh karena itu, Riski mengakui jika pihaknya bersama Pemprov Riau telah menyerahkan seluruh dokumen penting terkait Desa Pesajian masuk ke wilayah Inhu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri. Dokumen itu nantinya sebagai bukti otentik keabsahan Desa Pesajian sejak dulu masuk ke Inhu.

"Dokumen itu, kami serahkan langsung ke Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Bapak Suhajar Diantoro. Kami berharap, Kemendagri memutuskan Desa Pesajian tetap masuk ke Inhu," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Riski juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Dia berharap, masyarakat tidak percaya dengan isu-isu yang dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.

Untuk diketahui, Pemkab Inhu dan Kuansing hingga kini belum sepakat terkait batas wilayah perbatasan yakni Desa Pesajian. Kedua pemerintah daerah itu, saling mengklaim Desa Pesajian masuk ke wilayahnya.(mc)