Metropolis

Pos Penyekatan Perbatasan Dumai Diperpanjang Hingga 24 Mei

Keterangan foto : saat Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menginstruksikan kepada para personel terkait di pos penyekatan wilayah perbatasan untuk kerja lebih optimal serta memperpanjang jadwal penyekatan hingga Senin, 24 Mei 2021

DUMAI, RIAULINK.COM - Pemerintah Kota Dumai memperpanjang pos penyekatan pintu masuk wilayah perbatasan Kota Dumai dengan daerah lain hingga Senin, 24 Mei 2021 pekan depan.

Tujuan perpanjang penyekatan pintu masuk wilayah Dumai ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan, Senin (17/5/2021) tadi. 

Memang seyogyanya pos penyekatan pintu masuk wilayah perbatasan sampai Senin, 17 Mei 2021 ini, namun terpaksa diperpanjang untuk mengatasi arus balik pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Tak itu saja bagi para pemudik baik itu dari ataupun akan ke Kota Dumai, wajib mengantongi hasil swab atau surat keterangan bebas Covid-19 lainnya demi memperlancar jalannya arus mudik tersebut.

"Untuk itu di setiap pos perbatasan, akan ditempatkan Tim Satgas Covid-19 untuk lakukan pemeriksaan  terhadap pengemudi dan penumpang selama arus balik berjalan,"terang mantan Kapolres Kampar ini memaparkan.

"Jadi bagi siapa saja baik itu pengemudi dan penumpang yang tak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, terpaksa kita suruh putar balik,"ucapnya tegas.

Hasil pantauan media di lokasi pos perbatasan, tampak minim kendaraan lalu lalang melewati pintu masuk dan keluar perbatasan wilayah Dumai dengan daerah lainnya baik itu pos Pelintung Dumai-Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, pos Bukit Kapur Dumai-Duri, Kabupaten Bengkalis, pos Bukit Timah Dumai - Kabupaten Rokan Hilir.(kll)