Pos Penyekatan Perbatasan Dumai Diperpanjang Hingga 24 Mei
DUMAI, RIAULINK.COM - Pemerintah Kota Dumai memperpanjang pos penyekatan pintu masuk wilayah perbatasan Kota Dumai dengan daerah lain hingga Senin, 24 Mei 2021 pekan depan.
Tujuan perpanjang penyekatan pintu masuk wilayah Dumai ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan, Senin (17/5/2021) tadi.
Memang seyogyanya pos penyekatan pintu masuk wilayah perbatasan sampai Senin, 17 Mei 2021 ini, namun terpaksa diperpanjang untuk mengatasi arus balik pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Tak itu saja bagi para pemudik baik itu dari ataupun akan ke Kota Dumai, wajib mengantongi hasil swab atau surat keterangan bebas Covid-19 lainnya demi memperlancar jalannya arus mudik tersebut.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Untuk itu di setiap pos perbatasan, akan ditempatkan Tim Satgas Covid-19 untuk lakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang selama arus balik berjalan,"terang mantan Kapolres Kampar ini memaparkan.
"Jadi bagi siapa saja baik itu pengemudi dan penumpang yang tak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, terpaksa kita suruh putar balik,"ucapnya tegas.
Hasil pantauan media di lokasi pos perbatasan, tampak minim kendaraan lalu lalang melewati pintu masuk dan keluar perbatasan wilayah Dumai dengan daerah lainnya baik itu pos Pelintung Dumai-Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, pos Bukit Kapur Dumai-Duri, Kabupaten Bengkalis, pos Bukit Timah Dumai - Kabupaten Rokan Hilir.(kll)
Tulis Komentar