Puluhan Remaja di Pekanbaru Dihukum Jongkok
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Yustisi Gabungan terkait penerapan protokol kesehatan di Kota Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Dari operasi tersebut, didapati puluhan remaja yang melanggar protokol kesehatan, lalu mereka dihukum dengan cara jalan jongkok dan didata oleh petugas kepolisian maupun Satpol PP.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan puluhan muda-mudi yang didata oleh petugas karena kedapatan masih berkerumun dan tidak menggunakan masker.
"Kita sudah berulang kali menghimbau masyarakat, tapi masih saja bandel, pemuda - pemudi yang terjaring razia ini kita serahkan kepada Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," ucap Nandang.
Operasi ini juga memberikan sanksi terhadap pengelola usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB dan melayani makan atau minum di tempat, sehingga melanggar aturan pemerintah tentang protokol kesehatan.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Operasi dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Dalam operasi ini, Tim Gabungan menjaring puluhan pemuda-pemudi yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.(mc)
Tulis Komentar