Metropolis

Ada Temuan BPK, Aset Mobil Dinas Pemkab Pelalawan Dikumpulkan

PELALAWAN, RIAULINK.COM - Halaman kantor Bupati Pelalawan yang biasanya dipakai untuk upacara atau kegiatan lain, hari ini, Senin (03/05/2021) dipadati oleh ratusan mobil dinas Pemkab Pelalawan. Hal tersebut karena adanya surat Bupati Pelalawan H Zukri Misran yang meminta seluruh mobil dinas yang berada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan dikumpulkan. 

Pengumpulan mobil dinas dilatarbelakangi dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) tentang aset Pemda Pelalawan. Selain itu penggunaan mobil dinas ditenggarai tidak sesuai dengan peruntukannya. 

"Iya, sesuai dengan surat Bupati mulai hari ini seluruh mobil dinas kita kumpulkan. Ini dilatarbelakangi dengan temuan dan arahan BPK-RI", ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharudin kepada riaulink.com saat memantau pengumpulan mobil dinas di halaman kantor bupati, Pangkalan Kerinci. 

Selain itu kata Devitson, pengumpulan mobil dinas adalah untuk penataan kembali aset-aset Pemerintah Kabupaten Pelalawan agara kedepan lebih baik lagi dan sesuai dengan peruntukannya. 

"Nanti setiap mobil dinas ini akan kita pasangkan Barcode agar siapapun bisa mengetahui siapa pemilik mobil dinas tersebut. Kita cukup scan barcode tersebut dan secara otomatis akan keluar data-datanya", katanya. 

Dari keterangan Devitson, total mobil dinas pemerintah Kabupaten Pelalawan lebih kurang 500 unit, namun yang dalam kondisi baik hampir 300 unit. Mobil tersebut tersebar di OPD, Kecamatan serta instansi vertikal seperti Polres, Kejari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan lain-lain. 

Dari pantauan dilapangan hingga siang hari, mobil dinas yang terkumpul dan telah terdaftar lebih kurang 150 unit. Sisanya akan tetap dilakukan upaya pengumpulan sampai keseluruhan mobil tersebut terkumpul. 

"Kita akan terus kumpulkan, kalau perlu dilakukan jemput paksa kalau mereka tidak bersedia menyerahkan mobil tersebut", tegas Devitson. (tons)