Metropolis

Bupati/Walikota di Riau Diminta Dukung Penyekatan Mudik

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) / Pemerintah Kota (Pemkot) se-Provinsi Riau turut mendukung adanya masa penyekatan mudik yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Baik itu masa penyekatan mudik pada masa pra mudik yang berlangsung mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei, masa peniadaan mudik sama sekali mulai tanggal 6-17 Mei, dan pasca mudik mulai tanggal 18-25 Mei.

Harapan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Bupati/Wali Kota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terkait penanganan Covid-19 dan persiapan peniadaan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021 serta persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 Masehi secara virtual, di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (3/5/2021).

"Jadi ini memang harapan kita, bupati/wali kota bisa mendukung kebijakan ini agar narasinya sama," katanya.

Syamsuar menyebutkan, terkait instruksi yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perhubungan, dan menteri lainnya, hendaknya menjadi informasi bagi daerah untuk menjalankan penyekatan larangan mudik ini.

"Jangan nanti lain apa yang kami bicarakan, lain yang disampaikan Kapolda atau dishub dan lain pulak apa yang disampaikan oleh bupati/wali kota, makanya kita harus satu bahasa," ujarnya.

Gubri menuturkan, jika Pemkab/Pemkot di Riau tidak sama-sama mendukung larangan mudik ini, maka masyarakat Riau bisa akan merasa bingung. 

Oleh karena itu, menurut mantan Bupati Siak ini sangat penting bagi pemerintah untuk satu bahasa, karena tugas pemerintah melindungi rakyat terutama saat ini dari virus Covid-19.

"Oleh karena itu, tugas inilah kita kedepankan agar masyarakat kita terhindar dari Covid-19," tutupnya.(mc)