Politik

Pembahasan LKPj Akhir Masa Jabatan Bupati Inhu Tak Kunjung Rampung, Ternyata Ini Penyebabnya.. 

INHU, RIAULINK.COM - Pasca disampaikan kepada DPRD sesuai aturan perundang-undangan, akan tetapi hingga saat ini LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) akhir masa jabatan H Yopi Arianto - H Khairizal selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tak kunjung selesai.

Kendati penyampaian LKPj dari kepala daerah kepada DPRD tidak berlangsung dalam konteks menerima atau menolak, namun LKPj tersebut tentu harus dibahas sesuai dengan fungsi pengawasan dewan itu sendiri.

Tidak diketahui apa penyebab pasti belum rampung nya pembahasan LKPj akhir masa jabatan kepala daerah tersebut, namun banyak pihak yang menilai hal itu dikarenakan atas kelalaian pimpinan, dalam hal ini Ketua DPRD Inhu.

Dan benar saja, Ketua DPRD Inhu H Samsudin diniali tidak profesional dalam menunjuk dan menetapkan ketua pada Pansus (panitia khusus) yang akan melakukan pembahasan atas LKPj tersebut.

Hal itu terkuak ketika, Alex, selaku Wakil ketua Pansus B yang ditunjuk Ketua DPRD Inhu untuk membahas LKPj tersebut meradang. Alex menilai, bahwa pimpinan atau Ketua DPRD Inhu tidak bijak dalam menetapkan struktur pimpinan pada Pansus, terutama terkait penetapan Ketua Pansus B.

Bagai mana tidak, Alex mengaku bahwa pimpinan DPRD dalam menetapkan struktur pada Pansus LKPj itu, tanpa konfirmasi terhadap yang bersangkutan, dan tidak pernah melakukan kroscek terhadap kesiapan dan kinerja Pansus.

"Saya sebagai Wakil Ketua Pansus B yang ditunjuk oleh pimpinan DPRD, tidak pernah dikonfirmasi apakah saya siap atau tidak, begitu juga dengan kinerja Pansus. Termasuk dalam penunjukan Ketua Pansus yang dipercayakan kepada saudara Jepriadi," ujar Alex, kepada wartawan, Senin (26/4/2021) via selulernya.

Sebagai Ketua Pansus lanjut Alex, Jepriadi juga tidak pernah melakukan rapat bersama anggota Pansus B yang di pimpinnya. "Jika demikian, siapa yang tidak meradang (marah - red). Harusnya pimpinan DPRD Inhu bisa lebih profesional dalam mengambil keputusan. Dan tadi, kekesalan tersebut sudah saya sampaikan saat rapat bersama yang dihadiri dua pimpinan DPRD," ketus politisi Golkar itu.

Ditambahkan Alex, pimpinan DPRD Inhu sangat keliru dalam menunjuk Jefri sebagai ketua Pansus B LKPJ, lantaran jejak digital dirinya selaku wakil rakyat di lembaga ini, cukup tidak bagus, terutama dalam tingkat absensi.

"Jika sudah seperti ini, siapa yang mau disalahkan jika Pansus B tidak bekerja dalam pembahasan LKPj tersebut," kesal Alex.

Alex mengaku, dirinya tidak sebatas membela diri, namun upaya maksimal sudah dia lakukan sebagai Wakil Ketua Pansus B, yaitu dengan berupaya menjalin komunikasi dengan Jefri selaku Ketua Pansus B tersebut.

"Saya sudah berupaya menjalin komunikasi, namun tidak pernah bisa. Karena Jefri jarang ngantor, saya coba datang ke rumahnya, namun tidak bertemu. Saya coba hubungi melalui ponsel tidak aktif, bahkan saya juga telah meninggalkan pesan kepada pihak keluarga, dan hasilnya masih nihil. Terus saya harus seperti apa lagi..?," tutup wakil rakyat asal Kecamatan Peranap itu. (Jefri)