Ekonomi

Bertahun Ngambang, Akhirnya Nasib Pasar Cik Puan Temui Titik Terang

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau sudah mencapai kata sepakat soal aset yang tumpang tindih. Salah satu aset yang menjadi rebutan adalah Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai. 

"Hari ini, saya bersama Pemprov Riau menyelesaikan masalah pencatatan aset masing-masing. Ada aset Pemprov Riau yang ada di kota. Begitu juga ada aset kota di Pemprov Riau. Semua harus kami selesaikan," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil.

Sehingga dalam pencatatan aset nanti, tidak bermasalah lagi. Begitu juga dalam operasional aset tersebut. 

"Ini yang kami selesaikan bersama. Kata sepakat sudah bisa kami dapatkan," ucap Jamil. 

Penyerahan aset tersebut akan dilakukan pada 30 April. Diharapkan setelah kesepakatan ini, ada aset lain yang diserahkan dan tercatat. 

"Saya dan Pelaksana Harian Sekdaprov Riau Masrul Kasmy sudah berkomitmen akan menyelesaikan masalah aset secepatnya. Mudah-mudahan bisa memperbaiki pencatatan aset baik di Pemko maupun Pemprov," harap Jamil. 

Salah satu aset yang telah menemui jalan keluar itu adalah Pasar Cik Puan  Ada beberapa persil (bidang tanah) yang akan diterima ke Pemko Pekanbaru. Kemudian, Pemko Pekanbaru menyerahkan Gedung Kesenian ke Pemprov Riau. 

"Sebenarnya, ada 12 bidang tanah dan 7 bangunan yang diserahkan. Kami lakukan secara bertahap," ungkap Jamil. (*)