Metropolis

Limbah PKS PT SML Cemarkan Sungai Pejangki, Ini Dalih Managemen Perusahaan Dihadapan Komisi III DPRD Inhu

Sekretaris Komisi III DPRD Inhu, Elda Suhanura, SH MH.

INHU, RIAULINK.COM - Pabrik kelapa sawit milik PT Sumatera Makmur Lestari (SML) yang berdomisili di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, membuat masyarakat setempat naik pitam.

Bagai mana tidak, Sungai Pejangki yang bermuara ke Sungai Cenaku yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat setempat tercemar oleh limbah perusahaan itu.

Air sungai yang sebelumnya bening, kini berobah menjadi kecoklatan dan menghitam. Sakitnya lagi, berdasarkan pengakuan masyarakat setempat, pencemaran Sungai Pejangki itu, diduga kuat ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan.

Kejahatan PT SML itu, terungkap dalam acara dengar pendapat atau hearing, antara Komisi III DPRD Inhu dengan managemen PT SML, masyarakat dan pejabat Desa Pejangki, di Gedung DPRD Inhu, Senin (19/4/2021).

Hearing tersebut dipimpin lansung Sekretaris Komisi III DPRD Inhu, Elda Suhanura, dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendri, Wakil Ketua Komisi III, Yurizal dan segenap anghota Komisi III.

"Saya sangat prihatin terhadap kondisi ini, apa lagi ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan," ujar Elda Suhanura selaku pimpinan hearing.

Jika pencemaran ini benar-benar disengaja, maka hal itu merupakan sebuah tindak kejahatan yang harus ditindak tegas, ketus Elda yang merupakan politisi Partai Golkar itu.

Menyambung pernyataan pimpinan hearing itu, Ibnu Hajar selaku tokoh masyarakat Desa Pejangki menyebutkan, dirinya selaku masyarakat dan mantan Ketua BPD Desa, sudah sering kali mengingatkan pihak perusahaan (PT SML - red) terkait pencemaran tersebut.

"Setiap kali saya melihat air di aliran sungai menghitam, saya lansung menghubungi dan memberitahukan pihak perusahaan, namun jawabannya sangat sepele.

"Terimakasih atas informasinya," kata Ibnu Hajar menirukan jawaban pihak managemen TP SML ketus.

Disebutkan Ibnu Hajar, pencemaran sungai akibat limbah PKS milik PT SML itu, tidak hanya satu kali, melainkan telah terjadi berulang kali, namun tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

"Pembuangan limbah PKS ke Sungai Pejangki ini sudah berulangkali, hingga puncaknya pada, 6 April 2021 lalu, pembuangan limbah ke sungai kembali terjadi," tutup Ibnu Hajar.

Sementara itu, Sunation selaku Sem Regions II PT. SML berdalih bahwa, tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian itu. Bahkan, managemen perusahaan saat ini tengah mencari siapa pelaku yang membuka dengan sengaja kran pembuangan limbah tersebut.

"Tidak benar, jika ada unsur kesengajaan dalam pencemaran aliran sungai tersebut, karena sampai saat ini kita masih mecari siapa pelakunya," ujar Sunation.

Bahkan sambung Sunation, pihaknya sudah memanggil semua petugas yang ada di perusahaan, namun tidak seorang pun yang mengaku, singkatnya.