Riau

Firdaus Instruksikan ‘Tangkap’ untuk Pemungut Uang Sampah Ilegal

Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAULINK.com - Meski pemberlakuan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan masih angin-anginan diberlakukan, Walikota Pekanbaru Firdaus akan memberlakukan sanksi tegas kepada siapapun yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pembayaran retribusi sampah di masyarakat.

Bahkan, orang nomor satu di Pekanbaru ini akan berkoordinasi dengan tim Saber Pungli dari Polresta Pekanbaru untuk menangkap oknum tersebut yang dapat mengganggu dan merugikan masyarakat soal kebersihan.

“Petugas yang ditetapkan melakukan pungutan itu dari DLHK, bukan yang lain. Kalau ada yang lain dari itu, tangkap. Saya tidak main-main soal ini. 2019 saya akan koordinasikan ini sama tim Saber Pungli untuk menangkap oknum tersebut,” cakap Firdaus, Selasa (1/1/2019).

Langkah tegas yang dilakukan Firdaus, seiring dengan banyaknya pengaduan yang sampai kepadanya. Padahal sesuai aturan yang telah dibuat pungutan tersebut berkisar antara Rp5.000, Rp7.000, dan paling besar Rp10.000.

“Bahkan ada yang Rp50.000 saya dengar. Itu tak benar, dan itu adalah oknum. Kalau dikaji-kaji dengan pungutan yang telah ditetapkan, PAD kita bisa mencapai Rp40 Miliar pertahun, tapi nyatanya apa, laporan yang saya dapat cuma sekitar Rp4 Miliar, jadi kemana sisanya lagi,” pungkasnya.