Hukrim

Polisi Inhu akan tindak tegas perusuh saat PSU

INHU, RIAULINK.COM - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal menegaskan akan menindak tegas siapapun yang membuat kerusuhan, onar, tindakan anarkis selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di  Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Ringin Batang Gansal dalam waktu dekat ini.

Kapolres di Rengat, Rabu, juga mengimbau masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan baik dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.

"Kepolisian tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum. 360 akan personel diturunkan," kata Efrizal.

Dia mengatakan hal ini untuk kesuksesan PSU. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indragiri Hulu tahun 2020, harus dilakukan PSU di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal karena terjadi kesalahan yang dilakukan oleh petugas pada saat itu.

Maka, untuk membantu kesuksesan dan semua tahapan berjalan lancar, Polres Inhu akan mengoptimalkan pengamanan baik sebelum maupun setelah PSU hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih mendatang.

"Sama seperti pengamanan saat Pilkada Inhu Desember 2020 lalu," ujarnya.

Dalam pengamanan itu, Polres Inhu akan mengerahkan 360 personel selama tahapan PSU dengan rincian, 60 personel pengamanan TPS ketika PSU, 15 personel di pos pengamanan PSU di Desa Ringin yang sudah diaktifkan sejak beberapa pekan lalu.

Juga dibantu sebanyak  30 personel BKO Brimob Polda Riau, baik yang ditempatkan dilokasi PSU maupun patroli serta pengaman cadangan termasuk pengamanan di kantor KPU Inhu dan Bawaslu Inhu.

Ini semua agar pelaksanaan PSU berjalan aman, lancar dan sesuai dengan tatanan demokrasi. Polres juga mengimbau pada masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.

"Jangan Golput, gunakanlah hak pilih ketika PSU nanti, jika ada oknum masyarakat atau pihak lain yang mengajak Golput, silahkan laporkan ke kita," pinta Kapolres.