Riau

Gubri Usulkan GAPKI Bangun 1000 Unit Rumah Hingga Tahun 2024

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memberikan usulan kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk bisa membangun 1.000 unit rumah hingga tahun 2024 bagi pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. 

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau, GAPKI, BP Jamsostek Sumbar-Riau, Bank BNI wilayah 02, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Federasi SP-BUN Perkebunan Nusantara, Serikat Buruh Solidaritas Indonesia serta Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian telah resmi melakukan kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) rencana pembangunan rumah pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. Dimana, GAPKI dan pihak terkait akan membangun 100 unit rumah bagi pekerja/buruh pada tahap awal. 

"Kami sangat berharap jumlahnya meningkat terus dan tidak hanya 100 unit rumah," kata Gubri usai melakukan MoU di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (31/3/21). 

Dalam kesempatan itu, Syamsuar mengusulkan GAPKI dan pihak terkait bisa membangun 1.000 unit rumah bagi pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit menjelang tahun 2024. 

"Harapan kami kalau bisa tahun 2024 setidaknya GAPKI dan pihak terkait bisa membangun 1.000 unit rumah, sebab kita harus perhitungkan karena banyak pekerja yang menjadi buruh kelapa sawit di Riau," jelasnya. 

"1.000 unit rumah bisa dinikmati oleh 40.000 orang kalau setiap keluarga memiliki 2 anak, artinya jika 1.000 unit rumah saja sudah dibangun dan dinikmati 40.000 orang maka nanti bisa masuk surga bapak," jelasnya. 

Ia mengaku mendukung penuh GAPKI dan pihak terkait yang mana itu juga merupakan visi Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka mempersiapkan perumahan yang layak untuk mendukung kesejahteraan masyarakat buruh yang ada di Riau. 

Menanggapi hal itu, Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek  Sumbar-Riau, Pepen S Almas memberikan apresiasi kepada Gubernur Riau tentang usulan 1.000 unit rumah bagi pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. 

"Ini merupakan pemikiran strategis yang akan dibangun dipembangunan perumahan untuk pekerja buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau," ujarnya. 

Hal itu kata Pepen merupakan manfaat tambahan dari program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan selain Jaminan Tenaga Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
"Maka nanti akan ada manfaat bertambahan untuk perumahan bagi buruh/pekerja," katanya. 

Pepen mengatakan bahwa saat ini telah dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mana sebelum Inpres tersebut diterbitkan Gubernur Riau telah lebih dulu melakukan perlindungan kepada pekerja/buruh yang ada di Riau. 

"Pak Gubernur Syamsuar sebelum Inpres itu keluar sudah mendahului, dimana beliau telah memberikan perlindungan kepada 16.800 karyawan di Riau," tutupnya.***