Hukrim

Balap Liar di Kuansing, Kasat Lantas: di Bawah Umur Jangan Difasilitasi Motor

KUANSING, RIAULINK.COM - Penertiban aksi balap liar di Kota Teluk Kuantan menjadi perhatian Satlantas Polres Kuansing dalam rangka Kamseltibcarlantas.

Bukan tanpa sebab, sudah banyak kendaraan yang terjaring saat dilakukan penertiban balap liar, namun masih saja ada yang nekat melakukan aksi tersebut, bahkan anak anak di bawah umur juga kerap ikut ikutan melakukan aksi balap liar yang beresiko terhadap keselamatan pengemudi serta orang lain yang ada disekitarnya.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM., melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, SIK MH., mengatakan penindakan dan penertiban aksi balap liar ini akan dilaksanakan terus menerus sampai tidak ada lagi yang melakukan aksi tersebut. Petugas Satlantas pada Sabtu malam Pkl. 22 WIB 27 Maret 2021 lalu di lokasi penertiban balap liar di Jln. Rusdi S Abrus (Sport Centre) mengamankan 12 Pengemudi dan 12 kendaraan motor, terdata 7 orang masih status pelajar dan 5 orang sudah tidak bersekolah. 
"Demi keselamatan masyarakat, kami secara berkelanjutan akan terus melakukan penindakan dan penertiban balap liar sampai Kota Teluk Kuantan ini bebas dari aksi balap liar !" Tegas Kasat Lantas.

Kasat Lantas menyampaikan agar anak anak yang masih dibawah umur hendaknya jangan difasilitasi dengan kendaraan bermotor, secara aturan ini sudah salah dan tentunya anak yang masih dibawah umur belum mempunyai SIM yang secara kompetensi nya belum teruji.
Tentunya dengan belum terujinya kompetensi seseorang akan berdampak pada perilaku dalam berkendara.

Kami menghimbau kepada para orang tua untuk tidak memfasilitasi kendaraan bermotor kepada anak anaknya yg masih dibawah umur, serta juga kami menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan anak anaknya sehingga nantinya tidak ada penyesalan orang tua ketika anak anaknya menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat balap liar.

"Kepada seluruh lapisan masyarakat Kuansing mari kita bersama sama mewujudkan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas sehingga kita terhindar dari bahayanya kecelakaan lalu lintas," tutup Kasat Lantas (ind/rls)