Politik

Beri Dukungan, BMD Riau Tegaskan KLB Partai Demokrat di Sibolangit Sah

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Barisan Massa Demokrat (BMD) Provinsi Riau memberikan dukungan kepada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

BMD Riau menyatakan KLB yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum adalah sah.

Pernyataan dukungan disampaikan BMD Provinsi Riau , Ahad (21/3/2021). Hadir Ketua BMD Riau Indra Rukmana SE MM, Ketua BMD Indragiri Hulu Supri Handayani SE, Kader Demokrat Riau Bambang H Rumnan SH MH, Desmianto MBA dan Rahmad Syah SP, kader Demokrat Kuansing Jon Tikal, Kader Demokrat Rokan Hilir Ridwan, dan Kader BMD Pelalawan Agus Heri Fauzi.

Sikap itu disampaikan BMD Provinsi Riau setelah melakukan kajian yang komprehensif dan diskusi maraton dengan melibatkan berbagai pihak. BMD Riau menilai KLH di Sibolangit merupakan upaya menyelamatkan partai berlambang mercy itu dari kekuasaan dinasti keluarga.

''Menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi di tubuh Partai Demokrat, baik dalam skala nasional maupun daerah sebagaimana yang telah dipahami bersama, kami DPD Barisan Massa Demokrat Provinsi Riau telah melakukan pengkajian secara komprehensif, menyeluruh, sistematis,'' kata Ketua BMD Provinsi Riau, Indra Rukmana.

Indra Rukmana menyebutkan, saat ini pengelolaan partai dilakukan tidak sesuai cita-cita yang diamanatkan oleh para pendiri partai. "Peran daerah sebagai ujung tombak partai terhadap konstituen tidak mendapatkan ruang. Daerah (DPD dan DPC) tidak lebih hanya alat politisasi bagi pimpinan pusat,'' ucap dia.

Ia menyoroti, secara wewenang yang seharusnya menjadi domain pengurus daerah dipindahkan menjadi wewenang pimpinan pusat. Seiring berjalan, pengelolaan partai mulai terjadi penyimpangan di mana perubahan AD/ART yang mengarah pada sistem kekeluargaan hingga membuat kader di daerah gerah, bergerak dan bersuara.

BMD Provinsi Riau menilai gerakan perubahan yang konstitusional pun ditempuh oleh para kader yang diatur mekanismenya dalam AD/ART adalah KLB. ''KLB Sibolangit adalah hal yang tepat dan diatur dalam konsitusi internal partai, sehingga KLB Sibolangit adalah legal dan sehingga wajib mendapatkan dukungan,'' tegas Indra Rukmana.

Atas berbagai dinamika tersebut, BMD Provinsi Riau, tegas Indra Rukmana, memilih sistem demokrasi terbuka dari pada sistem dinasti. ''Dimana hari ini terjadi semakin mencengkram di tubuh Partai Demokrat yang terus menggurita sampai ke daerah,'' tegas dia.

Ditambahkan, KLB adalah gerakan perubahan untuk menyelamatkan Partai Demokrat. ''Walau pun langit runtuh, hukum dan demokrasi harus tetap ditegakkan. Untuk itu dalam melihat perkembangan perpolitikan Partai Demokrat di seluruh level, agar perkembangan perpolitikan nasional khususnya dalam tubuh Partai Demokrat sendiri, dapat tumbuh berkembang sehingga kembali terjadinya persaingan sehat dan demokratis,'' jelasnya.

''Kami mendukung penuh dilaksanakannya KLB-PD di Sibolangit Deli Serdang Sumatra Utara. Kami bangga dan mendukung penuh Jendral TNI (Purnawirawan) Doktor Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Selamat bekerja Pak Ketum Moeldoko, Kami siap berkerja bersama Bapak, membangun Republik yang kita cintai ini,'' sambung Indra Rukmana.

BMD Provinsi Riau juga menegaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 Tahun 2017 tentang kelengkapan dokumen penyelenggaraan KLB dan Perubahan AD dan AR T telah terpenuhi sesuai dengan mekanisme hukum dan Undang-Undang.

''Kami meminta agar pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dapat mengeluarkan putusannya dengan segera,'' sebut dia.

Ketua BMD Rokan Hilir, Ridwan menambahkan, pihaknya menghadiri pelaksanaan KLB untuk menggunakan hak-haknya sebagai Ketua DPC. Ia hadir berdasarkan hati nurani untuk memajukan Partai Demokrat. "Saya hadir di sana (KLB Sibolangit, red) menggunakan hak sebagai ketua DPC. Saya mendukung terpilihnya Pak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," sebut Ridwan.

Ridwan menyampaikan, pelaksanaan KLB ini sudah sesuai dengan AD dan ART Partai Demokrat. Menurutnya, dilaksanakannya KLB tersebut merupakan suatu keputusan yang sangat tepat. "KLB ini sudah tepat, dikembalikan lagi hak sebagai pengurus di daerah. Kami berharap Pak Moeldoko segera bekerja dan SK-nya segara dikeluarkan Kemenkumham," tegas Ridwan.

Hal senada juga disampaikan Ketua BMD, Supri Handayani. Dikatakannya, KLB ini merupakan saluran aspirasi dari pengurus daerah yang selama ini tersendat. Bahkan, akhir-akhir ini Partai Demokrat sudah jauh melenceng dari semangat demokratis. Ia juga menuturkan, ada beberapa kader Partai Demokrat yang mengikuti pelaksanaan KLB di Sibolangit dipecat oleh DPP Partai Demokrat. Namun, kata dia, belum menerima salinan surat pemecatan tersebut.

"Kami belum menerima salinan surat. Kami hadir tidak ada diimingi-imingi. Saya hadir tidak ada dapat undangan. Saya hadir berdasarkan hati nurani," tutup Supri.***