Hukrim

Lagi dan Lagi, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Rakit PETI di Batang Sungai Kuantan

KUANSING, RIAULINK.COM - Seperti tak ada kata jera bagi pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), yang kali ini beroperasi kembali di aliran sungai Batang Kuantan tepatnya pada desa Koto Sentajo Kec. Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Senin, 8/3/2021, lagi dan lagi tim opsnal Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kanit reskrim IPDA I.R. Firnando Siagian. S.H., M.H. kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas penambangan PETI, yakni dengan membuat tidak berfungsinya alat alat yang digunakan untuk penambangan tersebut dengan dirusak dan dibakar.

Kepada warga masyarakat para Bhabinkamtibmas sudah menghimbau dan memberikan lembaran maklumat yang berisikan bahwa dilarang melakukan aktifitas penambangan emas, namun kali ini masih saja terjadi, seperti tidak tahu akan dampak negatif dari perbuatan yang mereka lakukan.

Berawal adanya informasi warga masyarakat kepada pihak Kepolisian Sektor Kuantan Tengah perihal adanya aktifitas PETI di aliran sungai Batang Kuantan. 

Dan tak menunggu lama, informasi dari masyarakat langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi penambagan emas tanpa izin tersebut, ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto.S.IK. M.M.,

Bersama Kanit Reskrim  IPDA I.R. Firnando Siagian. S.H., M.H. saat menuju ke lokasi PETI, turut serta 8 personel Polsek, sdr. Subtio Kasi trantib Sentajo Raya, Efrianto Kades Koto Sentajo, Bahmada Sekdes Koto Sentajo serta Kadus dan Ketua Pemuda, turut pula dalam pemberantasan PETI.

Tak berapa jauh akan tibanya gabungan tim Polsek Kuantan Tengah dan perangkat desa di lokasi PETI tersebut, sontak saja para pelaku penambangan emas tanpa izin itu terjun ke sungai dan berenang menjauh ketepian seberang 

Selanjutnya bersama - sama dgn Kades dan perangkat desa dilakukan penarikan unit rakit penambangan emas ke tepian sungai Batang Kuantan dengan tujuan tindakan pemusnahan  yakni dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.

Disela penertiban penambangan emas tersebut salah seorang warga yang kebetulan menyaksikan sempat berucap "terima kasih pak, sudah kotor sungai kami akibat penambangan ini" 

Mari bersama kita jaga lingkungan ini dengan tidak melakukan penambangan emas illegal, selain merusak lingkungan,  pelaku juga diancam hukuman pidana, tegas Kapolres Kuansing. (rls)