Hukrim

Menguatkan Integritas, Satops Patnal Pemasyarakatan Resmi Bergerak di Lapas Pekanbaru

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Untuk meningkatkan fungsi pemasyarakatn, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, melakukan pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas I Pekanbaru, Rabu (3/3/2021).

Dalam sambutannya, Kakanwil menjelaskan bahwa dengan dibentuknya Satops Patnal Pemasyarakatan diharapkan menjadi faktor pendorong keberhasilan pembangunan zona integritas, yang sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu dan organisasi, sehingga pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Satops Patnal Pemasyarakatan didasari oleh tata nilai TRI CAKTI ABHINAYA yang berarti Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan Pemasyarakatan, yaitu Integritas, Profesionalitas, dan Sinergitas," pesan Ibnu. 

Ibnu juga menekankan kepada anggota Satops Patnal yang dikukuhkan untuk menjadi pioneer penegak aturan pada UPT Pemasyarakatan masing-masing. 

"Anggota Satops Patnal harus menjadi petugas yang disiplin dan tidak sekalipun melanggar aturan. Karena akan menjadi role model bagi rekan-rekannya," sebut Ibnu menambahkan. 

Satops Patnal juga harus mempunyai keberanian dan mental yang kuat dalam menegakkan aturan sesuai SOP.

Pengukuhan Satops Patnal ini diharapkan tidak hanya seremonial saja, tetapi dapat dijadikan pedoman dan acuan untuk meningkatkan kualitas kinerja kita sebagai ASN, utamanya dalam peningkatan pelayanan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, terkhusus di Provinsi Riau. (WAN)