Peristiwa

Pemda Menunggak, Listrik Diputus, Warga Pelalawan Resah

PELALAWAN, RIAULINK.COM - Pemutusan hubungan arus listrik oleh PT PLN (Persero) ULP Pangkalan Kerinci beberapa hari yang lalu dibeberapa Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pelalawan membuat resah warga.

Pasalnya, selain PJU, ada beberapa UPTD tersebut yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat umum, salah satunya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang memasok kebutuhan air minum bagi sebagian warga di Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti keresahan warga, ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharuddin SH langsung bereaksi memanggil Manajer PLN ULP Pangkalan Kerinci Baghdad Mushanif Surakhman untuk mengetahui penyebab pemutusan aliran listrik dibeberapa UPTD dan PJU, Selasa (02/03/2021).

"Dari keterangan Manajer ULP, diketahui penyebab pemutusan aliran listrik adalah adanya tunggakkan listrik yang belum dibayarkan Pemda kepada PLN", ujar Baharuddin.

Diketahui, Pemda Pelalawan saat ini mempunyai tunggakan listrik berkisar lebih dari Rp 1 Milyar yang bersumber dari 40 titik PJU dan beberapa UPTD, salah satunya PDAM yang mencapai Rp 155 juta lebih.

Namun begitu, Baharuddin sangat menyanyangkan tindakan pemutusan aliran listrik tersebut karena keterlambatan pembayaran tagihan oleh Pemda disebabkan karena prosedur pencairan keuangan di Pemda yang sedikit rumit.

"Tagihan tersebut sudah kita anggarkan di APBD 2020. Uangnya sudah ada, cuma proses pencairan keuangan saat ini yang menjadi kendala, karena ada beberapa proses administrasi yang harus dilengkapi", terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Baharuddin berencana akan mengajak beberapa orang anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Pelalawan serta Plt PUPR bertemu dengan Grand Manager PLN Wilayah Riau Cabang Pekanbaru.

"Sore ini saya dan beberapa anggota DPRD Komisi 3 serta Plt Dinas PUPR akan berangkat ke Pekanbaru membahas permasalahan ini dengan GM PLN cabang Pekanbaru", tandasnya. (As)