Nasional

Korban Miras Lebih Banyak dari Covid-19, PPP Bertanya Butuh Berapa Banyak Lagi

PPP menilai izin investasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, berpotensi akan menjatuhkan korban lagi.

RIAULINK.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis mengatakan, sebanyak 3 juta orang meninggal di seluruh dunia akibat minuman beralkohol dan minuman keras (miras). Karenanya Waketum DPP PPP Arsul Sani menilai izin terkait investasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, berpotensi akan menjatuhkan korban lagi.

Cholil membandingkan angka kematian akibat miras dengan angka kematian akibat Covid-19 secara global. Angka kematian akibat Covid-19 secara global sebanyak 2,5 juta atau 2.542.556 orang.

“Orang yang mati karena miras itu itu di seluruh dunia sudah lebih dari 3 juta tahun 2016 di dalam penelitiannya. Berarti lebih banyak daripada orang yang mati karena Covid,” ungkap Cholil dalam keterangan yang diterima, Senin (1/3/2021).

Atas hal itu, Arsul Sani menilai kebijakan itu akan berakibat kepada jatuhnya korban baru akibat konsumsi miras nantinya.

"Berapa banyak korban miras akan berjatuhan, karena dengan semakin banyak produk miras, maka akan semakin banyak pula potensi miras oplosan, apalagi kalau harganya murah," kata Arsul.

Menurut Arsul, pemerintah tidak menjelaskan manfaat yang akan didapat dengan investasi miras dari segi ekonomi, apalagi sosial.

"Tidak dijelaskan berapa besar efeknya pada penyerapan tenaga kerja, berapa banyak potensi pajak-pajak yang bisa digali. Sementara potensi mudaratnya lebih jelas bisa dilihat," beber Arsul.

Lebih lanjut, pemerintah juga belum menjelaskan bagaimana dengan daerah-daerah yang basis kearifan lokalnya tegas menolak keberadaan miras.

"Lalu bagaimana distribusinya ketika mencapai daerah-daerah yang justru kearifan lokalnya tegas menolak keberadaan miras," paparnya.