Pelaku Karhutla harus Dihukum Tegas, Dewan Dorong Pemprov Riau Buat Perda
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Musim kemarau yang sudah melanda Provinsi Riau dikhawatirkan akan menjadi pemicu mudahnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Maka, instruksi tentang 'penerapan hukum yang serius dan penegakan sanksi tanpa kompromi' dari Presiden RI Jokowi harus dilakukan.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, dalam acara Diseminasi Pantau Gambut Riau yang diadakan oleh Green Radio Line, Mardianto Manan menegaskan seluruh pihak harus tegas dalam menerapkan hukum untuk pelaku Karhutla.
"Karena nantinya mungkin ada 'naga-naga besar'. Ini nggak bisa dilawan dengan daerah saja atau nasional, maka kita harus bersinergi," cakap Mardianto, Kamis (25/2/2021).
Untuk lebih memperkuat sanksi bagi pelaku Karhutla, Mardianto mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membuat Peraturan Daerah (Perda).
Politisi PAN ini juga menegaskan bahwa secara kelembagaan dan pribadi, dirinya menjamin akan mendukung Pemprov Riau jika pembuatan Perda tersebut menguntungkan masyarakat dan Pemprov Riau sendiri.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Sepanjang itu menguntungkan bagi masyarakat umum, tentu akan kita akomodir. Bilamana ada rencana membuat Perda misalnya, saya secara pribadi dan lembaga akan mendukung, karena untuk mencapai reward dan punishment itu, titik akhirnya adalah Perda," pungkasnya.
Tulis Komentar