Satpol PP Inhil Tertibkan Reklame, Baliho dan Spanduk Liar

INHIL, RIAULINK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan Penertiban Reklame yang Tidak Memiliki Izin dan yang sudah expired atau Kadaluarsa di Wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, Selasa (23/02/2021).
Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi menyebut bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Unit Intelkam Satpol PP Kab. Inhil Nomor : R/LI-01/II/2021 tanggal 21 Februari 2021.
"Sebanyak 25 unit spanduk, 16 unit vertical banner dan 1 baliho ditertibkan Tim Operasi Non Yustisial Satpol PP Kab. Inhil," Sebutnya.
Lanjutnya, Marta Haryadi menjelaskan bahwa Reklame yang ditertibkan tersebut karena tidak memiliki izin, habis masa berlaku, titik pemasangan melanggar Perda 11 Tahun 2016 dan tidak membayar retribusi pajak reklame.
"Seluruh reklame di data dan diamankan di Kantor Satpol PP Kab. Inhil," Jelasnya.
- Alamak...Hanya karena Dilarang Naik Motor, Siswi SMP Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali
- Pakai Tepung untuk Perayaan Ulang Tahun, 12 Mahasiswa Alami Hal Tragis
- Warga Selat Panjang Heboh Usai Temukan Sesosok Mayat Dibawah Warung Kopi
- Seorang Warga Inhil Ditemukan Tewas Didalam Hutan Saat Mengambil Kayu
- Ada Duit 2.600 Ringgit di Dalam Celana Dalam Mayat yang Ditemukan Dekat Selat Melaka
Terakhir, Marta Haryadi menyebut bahwa
Perlu adanya sosialisasi berskala besar untuk tertib pemasangan reklame sesuai Perda 11 Tahun 2016 dan Instruksi Bupati Nomor : 264.18/SATPOL.PP/II/2021.
"Perlu ditingkatkan koordinasi dengan Bapenda Kab. Inhil berkenaan dengan Reklame Komersil yang tidak membayar retribusi Pajak Reklame agar segera melaporkan datanya ke Satpol PP Kab. Inhil," Ungkapnya.
Sebagai Imformasi, Tim yang turun melakukan penertiban terdiri dari 36 orang personil Satpol PP dengan dibantu 2 orang personil Polres Inhil dan 2 orang personil Kodim 0314 Inhil.
Tim memulai operasi di Jl. Baharuddin Yusuf, dilanjutkan ke Jl. Sei Beringin, Jl. Soebrantas, Jl. Prof. M. Yamin, Jl. M. Boya, Jl. Gajah Mada, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Gajah Mada, Jl. Imam Bonjol dan berakhir di Jl. Taman Makam Pahlawan Parit 7 Kec. Tembilahan Hulu. sebelum tim turun ke lokasi pengawasan, Anggota melaksanakan Apel bersama. (Jb)
Tulis Komentar