Hukrim

Polres Kuansing Kembali Amankan Dua Pelaku Narkotika

KUANSING, RIAULINK.COM - Satnarkoba Polres Kuansing  meringkus 2 orang  jaringan pengedar narkoba jenis shabu antar Kabupaten,  Kab. Kuansing dan Kab. Inhu.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media Jumat (19/02/2021) membenarkan bahwa personel Satnarkoba Polres Kuansing telah meringkus 2 orang  pengedar narkoba jenis Sabu.

" 2 pengedar narkoba telah kita amankan di Mapolres An. DR dan An. RS guna proses penyidikan kasusnya," Terang Kapolres.

Di jelaskan Kapolres, pengungkapan diawali dengan menangkap pengedar An. DR (39 thn) didesa Kampung Baru, Kec.Cerenti Kab. Kuansing pada hari Kamis tgl 18 Februari 2021 jam 06.00 wib, (serangan fajar), dari pelaku diamankan sejumlah Barang Bukti berupa 4 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,93 gr, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 2 pak pembungkus plastik klip warna bening, 1 buah sedot pipet, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, uang tunai sebanyak Rp. 150.000,-, 1 buah kotak Royal Kiraz warna warna ungu, serta 1 buah tas kecil merk VIP warna hitam.

Dari penangkapan pelaku  An. DR yang berprofesi sebagai pengedar tersebut, langsung dikembangkan guna menangkap jaringannya, alhasil Satnarkoba Polres Kuansing berangkat ke Kabupaten tetangga yaitu Kab. Inhu, tepatnya di Kel. Baturijal Hilir  Kec. Peranap, Kab.Indragiri Hulu.

Sekira pukul 07.00 Wib berhasil meringkus pelaku kedua yang juga berprofesi sebagai Pengedar An. RS (43 thn). Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku yang dilakukan, petugas menyita Barang Bukti berupa 6 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga  Narkotika Gol-I Jenis Shabu, berat kotor 2,54 gr, 1 buah kotak merk pagoda warna hitam, 1 helai jaket warna merah maron, 1 buah sendok pipet, 1 pack berisikan bungkusan plastik klip warna bening, 1 unit handphone merk Nokia Warna Biru, uang Tunai Rp.3.500.000 hasil oenjuslan shabu,- serta 1 buah tas sandang warna cokelat.

Perang terhadap penyalahgunaan Narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja, masyarakat juga memiliki peran yang besar, sehingga kami terus menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada kami."  tutup Kapolres.(rls)