Hukrim

Di Meranti, 11 Kasus Kejahatan Seksual Mendominasi Terjadi Pada Anak

Foto Diduga Pelaku Seksual Anak Dibawah Umur yang diamankan Polisi beberapa Waktu Lalu

RIAULINK.com - Sangat berbahaya sekali. Pasalnya, Kasus kejahatan seksual menjadi kasus terbanyak dalam kasus yang ditangani Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kebenaran ini diungkapkan oleh Kepala DSP3AP2KB Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Asrorudin M.Si melalui Kabid P2PA Juwita Ratna Sari, pada Jum'at (28/12/2018) menuturkan kasus tersebut dari bulan Januari hingga Desember 2018.

"Ada sebanyak 11 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak, dimana 8 kasus berhasil ditangani dan 3 masih dalam proses," terangnya. 

Mantan Lurah Selatpanjang Barat itu juga menyebutkan, kasus yang mendominasi selain pencabulan yakni kasus narkoba yang terjadi terhadap anak-anak.

"Dimana dari jumlah tersebut, 4 kasus sudah berhasil kita selesaikan dan 3 nya masih dalam proses," pungkasnya.

Dengan demikian, dirinya mengharapkan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam meminimalisir kejadian kasus kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Melalui cara memberi pengertian dan penjelasan kepada anak tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh di pegang oleh orang lain merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk pencegahan dini," harapnya. (Aldo)