Pandemi Pengaruhi Industri Media, PHK Hingga Gulung Tikar

JAKARTA, RIAULINK.COM - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang juga Penanggung Jawab Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, Atal S.Depari mengatakan kerisis ekonomi akibat pandemi telah mengakibatkan performa industri media mengalami penurunan sehingga beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Dampak Pandemi terhadap media sangat besar salah satunya terpaksa memPHK bahkan ada juga yang gulung tikar," kata Atal S.Depari di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, tapi ada juga menyambung hidup dari idealismenya yaitu pindah ke media online sambil belajar beradaptasi biar krisis di masa pandemi terutama kesehatan dan ekonomi tidak segera berlalu, sejumlah media diperkirakan hanya mampu bertahan hidup dalam hitungan bulan.
"Tentunya kami berharap kepada Persiden Jokowi dan mohon dengan sangat agar insentif ekonomi untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah dapat benar-benar segera diwujudkan," tuturnya
Ia juga menjelaskan masalah lain diantaranya masalah krisis eksistensi akibat distrubsi digital, tekanan distrubsi muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan part prom digital di indonesia dan dunia.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Perkembangan pesat media baru seperti media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce mengguncang gaya hidup media konfensional yaitu media cetak, radio dan televisi," terangnya.
Part prom digital semakin mendominasi ranah media sehingga semakin berpengaruh untuk keberlansungan media karena pendapatan iklan tersebut dapat menggeser kedudukan media masa konfensional sehingga dalam konteks ini perlu dirumuskan aturan main yang lebih tranparan adil dan menjamin kesetaraan antara Part prom digital dan penerbit media.
"Negara hadir mengatur hal-hal ini secara profesional dan partisipatif sehingga tercipta iklim bisnis yang setara dan adil," pungkasnya.(mc)
Tulis Komentar