Perompak Kapal Berbendera Liberia Diringkus Ditpolair Polda Riau
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Perompak kapal berbendera Liberia berhasil dibekuk tim gabungan Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau pada Senin (21/12/2020) lalu.
Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Direktur Polair Polda Riau, Kombes Eko Irianto saat pres rilis di halaman Ditpolair Polda Riau, Rabu (27/1/2021) sore.
Para pelaku merompak kapal berbendera Liberia saat kapal berada di Pelabuhan PT Energi Unggul Persada, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai pada Selasa (15/12/2020) lalu.
"Saat kapal sedang berlabuh, para perompak kapal melancarkan aksinya saat dini hari, dan melakukan penyekapan terhadap empat orang penjaga kapal saat itu," ujarnya.
Ke empat orang penjaga disekap menggunakan tali, dan diancam menggunakan senjata tajam untuk menunjukkan jalan ke ruangan kamar mesin kapal.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Setiba di kamar mesin, pelaku langsung mengambil alat spare part suju cadang mesin kapal yang bernilai ratusan juta rupiah," jelasnya.
Setelah mengambil alat alat spare part kapal, pelaku langsung turun dari kapal, dan sudah ada kapal pompong kecil yang telah dipersiapkan untuk melarikan diri.
"Atas kejadian tersebut, tim gabungan Ditpolair Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku," katanya.
Saat ini, dua orang tersangka berinisial A dan H sudah diamankan. Pihak Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap 6 orang pelaku lainnya, yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, terhadap pelaku di sangkakan pasal Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2 dan 3 K.U.H.Pidana. Dengan ancaman 9 tahun penjara. (WAN)
Tulis Komentar