Hukrim

Sebanyak 30 Narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Tembilahan

INHIL, RIAULINK.COM - Sebanyak 30 Narapidana Lapas kelas IIA Pekanbaru Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tembilahan, Rabu (27/01/2021)

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono menyebut bahwa Pemindahan Narapidana dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ke Lapas Kelas IIA Tembilahan karena membludaknya volume tahanan Lapas di Pekanbaru.

"Hari ini, sebanyak 30 Narapaidana sudah masuk ke Lapas Tembilahan karena tahanan Lapas Pekanbaru sedang membludak," Sebutnya.

Lanjutnya, Julianto Budhi Prasetyono menjelaskan bahwa Narapidana yang masuk ke Lapas Tembilahan lebih banyak kasus narkotika.

"Yang masuk ini rata-rata kasusnya narkotika dan kriminal," Jelasnya.

Lebih lanjut, Julianto Budhi Prasetyono menyebut bahwa pemindahan Narapidana antar Lapas juga untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

"Ada aturan jumlah terpidana dalam satu sel yang berdasarkan pada standar protokol kesehatan Covid-19, dan Lapas harus menerapkan hal itu, makanya terjadi pemindahan terpidana," ungkapnya.

Terakhir, Julianto Budhi Prasetyono menyebut bahwa saat ini jumlah tahanan di Lapas kelas IIA Tembilahan berjumlah 261 orang.

"Penghuni Lapas kami sekarang kurang lebih ada 261 orang, ada juga kami titipkan di Polres Inhil sebanyak 40 orang," Ungkapnya. (Jb)