Peristiwa

Sepuluh Wanita Terjaring Razia di Warung Remang-remang di Siak

SIAK, RIAULINK.COM - 10 orang wanita pelayan warung remang-remang yang berada di jalan lintas Siak-Kotogasib diamankan Satuan Polisi Pamong Praja saat menggelar razia Pekat (penyakit masyarakat) sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (21/1/2021) dini hari. 

Selain itu, Satpol PP Siak juga mengamankan 7 botol miras merek Angker Bir di tempat praktik yang terindikasi ajang prostitusi. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin melalui Sekretarisnya, Syamsurizal mengatakan operasi Pekat tersebut berlangsung di kawasan KM 8 Kecamatan Koto Gasib. Sepanjang pinggiran jalan lintas Siak-Kotogasib disisir untuk menertibkan tempat yang diduga karaoke dan prostitusi. 

"Kami dapat laporan dan pengaduan dari masyarakat yang telah resah dengan adanya aktivitas warung remang-remang di sana. Berdasarkan itu kami merazia tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat pesta miras dengan menurunkan 17 personel Satpol PP dan 1 orang personel dari TNI," katanya kepada media, Jumat (22/1/2021).

Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah di Satpol PP, Subandi juga memberi keterangan terkait penangkapan 10 wanita yang terjaring razia itu. Ia mengatakan saat petugas menyisir tempat tersebut sedang berlangsung pesta miras. 

"Pengunjung dan pelayan warung lagi asyik joget dengan diiringi suara musik yang keras, sempat terjadi perlawanan dari pemilik warung yang berinisial SBR, sebab dia menolak untuk tidak membawa pelayannya ke kantor. Namun kami tidak memberi toleransi sama sekali apalagi ini masa pandemi COVID-19 dan kami ambil tindakan tegas," ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, Satpol PP lebih fokus dengan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, sehingga masih ada juga warung remang-remang yang beroperasi, padahal tempat itu bisa berpotensi sebagai klaster COVID-19 lantaran menjadi tempat kumpul banyak orang.

"Siapa pun pengusaha tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan tidak ada kata ampun, akan ditindak tegas, bahkan sampai tindakan penutupan," tegasnya. (Wahyu)