Peristiwa

Massa Geruduk Kejati Riau, Tuntut Segera Tetapkan Indra Gunawan Tersangka

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Sejumlah massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) gelar aksi damai di gedung Kejati Riau, Jumat (22/1/2021).

Massa menuntut pihak Kejati Riau mengusut tuntas perkara dugaan korupsi proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis.

Korlap Aksi Eko Putra kepada media menjelaskan aksi ini buntut dari perkembangan kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis yang di tangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana pihaknya menilai masih tebang pilih, itu terlihat dari belum ada ditetapkan nya tersangka dari unsur DPRD Kabupaten Bengkalis pasca putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap tersangka M.Nasir dan Hobby Siregar.

"Kasus korupsi proyek Multiyear 2013-2015 jelas-jelas di fakta persidangan dimana ada aliran dana sebesar Rp. 2 Milyar di bagikan kepada anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014," katanya.

Saat itu pihak - pihak dinas dan swasta telah ada putusan incrah di pengadilan tipikor Pekanbaru, dalam kasus tindak pidana korupsi proyek multiyear 2013-2015 di Kabupaten Bengkalis dengan nilai proyeknya sebesar Rp. 2.5 Triliyun di temukan dugaan kerugian Negara sebesar Rp. 475 Milyar. 

Sementara, dalam fakta persidangan proyek multiyear tahun 2017-2019 yakni pembangunan jalan Duri Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis terdapat dana mengalir ke sejumlah anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Seperti Indra Gunawan Eet yang kala itu menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014 sebesar Rp100 juta. Ini terungkap di fakta persidangan yang disampaikan oleh saksi Jamal Abdillah dan Firzhal Fudhoil . 

Kemudian, berdasarkan fakta persidangan tipikor proyek multiyear tahun 2017 -2019 pembangunan jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, keterangan saksi Remon Kamil, Indra Gunawan Eet menerima uang dari PT. Citra Gading Asritama (PT. CGA) sebesar Rp80 juta.

Dalam sidang tipikor proyek multiyear tahun 2017-2019 pembangunan jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis pada pengadilan tipikor Pekanbaru, Indra Gunawn Eet dihadirkan sebagai saksi dan anggota majelis Hakim mengatakan bahwa Indra Gunawan Eet berbelit-belit dan pembengak (pembohong). 

Sementara pada pelaksanaan proyek multiyear tahun 2017-2019 pembangunan jalan Duri Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis , Indra Gunawan Eet dan Syahrial di duga menemui Triyanto ( pihak PT. Citra Gading Asritama ) di Surabaya untuk mengambil uang sebesar Rp. 1,5 milyar. Pada sekitar tahun 2017 tersebut Indra Gunawan Eet selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Syahrial menjabat sebagai Ketua Komisi Il DPRD Kabupaten Bengkalis yang membidangi ekonomi pembangunan.

Selanjutnya, diduga  Ruby Handoko alias Akok yang kala itu sebagai kontraktor dan saat ini menjabat Ketua Komisi II membidangi ekonomi dan pembangunan DPRD Kab. Bengkalis dan bersama Syahrial yang juga wakil ketua DPRD Kab. Bengkalis periode 2019-2024 mengaku mendanai Indra Gunawan Eet mantan wakil ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014 sebesar Rp. 3,5 milyar, untuk menjadikan Indra Gunawan Eet sebagai ketua DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024. 

"Untuk itu kita menyampaikan sikap meminta Kejati Riau untuk mengusut perkara dugaan korupsi ini dan jangan tebang pilih dalam menangani perkara korupsi di Kabupaten Bengkalis," tegasnya. 

Pihaknya juga meminta kepada Kejati Riau untuk segera menetapkan status tersangka kepada Indra Gunwan Eet dan kawan-kawan (dkk) yang diduga menerima uang proyek multiyear 2013-2015 dan 2017-2019 Bengkalis dan segera meminta Kejati Riau untuk melakukan penahanan. "Kita meminta kepada Kejati Riau untuk menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan Eet dkk yang diduga menerima uang suap APBD / "ketok palu " kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 untuk proyek multiyear tahun 2013-2015. Terakhir, kita mendukung Kejati Riau mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek multiyear kabupaten Bengkalis untuk menjadikan Indra Gunawan Eet sebagai ketua DPRD Provinsi Riau 2019 - 2024," tuturnya.

Tuntutan aksi para mahasiswa ini diterima oleh Kabag Protokoler Kejati Riau, Bustanul Alim yang akan diteruskan kepada pimpinan.

"Ini sudah kami terima, dan akan kami teruskan ke pimpinan," ujar Bustanul. (WAN)