Politik

KPU Gelar Pleno Penetapan Kepala Daerah Dumai 

Keterangan foto : penyerahan SK pleno penetapan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih oleh Ketua KPU Dumai, Darwis kepada Wawako Dumai terpilih, Amris

DUMAI, RIAULINK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menggelar rapat pleno penetapan paslon Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih, Paisal dan Amris pada Kamis (21/1/2021) sekiranya pukul 14.30 WIB di Hotel Comforta Jalan Jenderal Sudirman Dumai.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Dumai, Darwis didampingi Komisioner KPU Dumai, Parno, Edi Indra, Syafrizal dan Siti Khadijah.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih, Amris sedangkan Wali Kota Dumai terpilih Paisal, tengah absen karena menjalani kegiatan keagamaan di luar kota.

Mengawali sambutannya, Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan, rangkaian Pilkada Dumai berjalan aman dan damai.

"Patut kita syukuri dan bangga bahwa masyarakat Dumai bisa menjaga keamanan dan kedamaian,"kata Darwis.

Lanjutnya, berkat dukungan semua pihak, seperti TNI dan Polri, Bawaslu dan pihak terkait lainnya, seluruh rangkaian Pilkada Dumai 2020 dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Darwis pun mengajak kepada seluruh masyarakat Dumai agar tetap menjaga kedamaian yang sudah terjaga dengan baik ini.

Selanjutnya, Darwis membacakan berita acara pleno melalui SK nomor 05/PL.02.7-Kpt/1472/Kota/I/2021 tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dalam pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai tahun 2020 menetapkan pasangan calon nomor urut 03, Paisal - Amris yang diusung Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu 50.692 suara.

Selanjutnya, kata Darwis, berita acara hasil pleno diserahkan kepada masing-masing paslon dan partai pengusung, lalu disampaikan ke DPRD Dumai.

Kata dia, besok (Jumat, 22 Januari 2021 juga mengagendakan bertemu dengan DPRD Dumai menyerahkan surat usulan pelantikan selanjutnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau.

"Dan sesuai jadwal pelantikan akan dilaksanakan 17 Februari oleh Gubernur Riau di Pekanbaru," pungkasnya. (Kll)