Hukrim

Seorang Wanita Tionghoa di Meranti Ditangkap karena Judi Togel

MERANTIRIAULINK.COM - Pihak Aparat Kepolisian Polres Meranti dalam hal ini Polsek Merbau berhasil mengamankan satu orang Pelaku Judi Togel online di Kecamatan Merbau.

"Benar, Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Merbau pada Rabu 20 Januari 2021 sekira pukul 17.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah jalan Kuala Asam RT.001 RW.005 Kelurahan Teluk Belitung," kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada Wartawan Riaulink.com, Rabu Malam.

Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus judi togel online ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. A/ 04 / I / 2021 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek.Merbau, tanggal 20 Januari 2021, dan pelaku dikenakan Pasal 303 Ayat (1) Ke (1) KUHPidana. 

"Pelaku Ai (47) yang merupakan seorang Perempuan Tionghoa di Kuala Asam. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Masyarakat kepada kita," ujarnya.

Sebelum ditangkap pelaku Kapolres menceritakan kronologis awal, yang mana pada Hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekira Pukul 15.00 WIB, berdasarkan informasi dari Masyarakat kepada anggota Kepolisian Sektor Merbau Bripka Arnol Eriyas bahwa di rumah jalan Kuala Asam RT.002 RW.005 Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau sering terjadinya transaksi Permainan Nomor Judi Togel yang diduga dilakukan oleh Ai dengan jadwal pembelian Pada hari Rabu, Sabtu dan Minggu.

Lanjut Kapolres, menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Merbau Iptu Saharudin Pangaribuan SH, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Merbau Iptu Benny A. Siregar SH M.H. dan dengan gerak cepat Team yang dipimpin Kanit Reskrim langsung  melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap yang berinisial Ai, dan selanjutnya Team didampingi oleh Ketua RW. setempat melakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti," katanya.

Dalam Kasus ini, selain Pelaku Judi Togel online yang diamankan Polsek Merbau, Aparat juga mengamankan Barang Bukti (BB) dari Hasil Tindak Pidana 303 yakni, 13 lembar potongan kertas bertuliskan angka togel, 2 buah buku tulis berisikan rekap nomor angka togel, Uang tunai sebesar Rp. 14.416.000,1 buah buku tabungan Bank BRI Simpedes An. AMI dengan No Rek : 7534 01 001852 53 1, 1 buah ATM Bank BRI dengan No. 6013011065369851, 1 buah Handphone Merk Nokia Model : TA-1174 warna Biru,1 buah Handphone Merk Nokia Model : TA-1174 warna Hitam, 1 buah Handphone Xiaomi Model Redmi Note 5 A warna silver kombinasi Hitam, dan  2 buah Pena. (Aldo)