Ekonomi

2021, 9 Kecamatan di Inhil Dapat Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis

INHIL, RIAULINK.COM - Ditahun 2021, Ada 9 Kecamatan di Kabupaten Inhil yang mendapatkan jatah pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhil.

Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon, A.Ptnh melalui Kasubbag TU Kantor Pertanahan Inhil Sari Leti, S.SiT.MH menyebut bahwa Program Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dimulai sejak tahun 2017 dan berlaku sampai tahun 2025, dengan menyasar 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi.

"Untuk tahun 2021 ini, tidak semua kelurahan atau desa yang ada di Kabupaten Inhil mendapat jatah untuk melaksanakan PTSL yang merupakan Program Presiden Joko Widodo," Sebutnya, Selasa (19/10/2021).

Lanjutnya, Sari Leti menjelaskan bahwa Untuk Kabupaten Inhil, ada 9 kecamatan dari 20 kecamatan yang akan mendapatkan sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhil tahun 2021.

1. Kecamatan Reteh : Desa Sanglar, Desa Pulau Kecil, Desa Sungai Undan, Desa Sungai Terap, Desa Seberang Pulau Kijang, Desa Sungai Asam, Desa Pulau Ruku, Desa Tanjung Labuh, Desa Sungai Mahang, Desa Pulau Kijang, Desa Madani, Desa Metro.

2. Kecamatan Tempuling : Desa Mumpa.

3. Kecamatan Mandah : Kelurahan Khairiah Mandah, Desa Igal, Desa Bente, Desa Bakau Aceh, Desa Batang Tumi, Desa Belaras.

4. Kecamatan Kemuning : Desa Tuk Jimun

5. Kecamatan Kempas : Desa Sungai Gantang.

6. Kecamatan Enok, Desa Jaya Bhakti, Desa Sungai Ambat.

7. Kecamatan Batang Tuaka : Desa Sungai Junjangan.

8. Kecamatan Tembilahan Hulu : Desa Pulau Palas.

9. Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) : Desa Sungai Empat, Desa Idaman.

"Bagi masyarakat yang memiliki tanah di kelurahan atau desa tersebut, harap segera mendaftarkan tanahnya melalui RT/ RW setempat dengan membawa surat-surat tanah yang dimiliki, serta memasang patok tanda batas yang permanen. Jika berkas anda lengkap dan tidak ada permasalahan, proses sertifikat dijamin selesai secepatnya," Jelasnya.

Lebih lanjut, Sari Leti menyebut bahwa total target sertifikat tanah gratis untuk tahun 2021 ini sebanyak 26.000 bidang tanah.

" Target PTSL ASN dan PTSL PM untuk Kabupaten Inhil tahun 2021 ini dengan total 26.000 Bidang," Ungkapnya.

Terakhir, Sari Leti menjelaskan bahwa dengan adanya Sertifikat tanah dapat menjamin kepastian hukum hak atas tanah dan mengurangi masalah pertanahan di masa yang akan datang. (Jb)