Hukrim

Sampah Menumpuk, 13 Saksi di Periksa Polda Riau

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Tumpukan sampah di Kota Pekanbaru sampai saat ini masih belum juga bisa teratasi, sejauh ini sudah 13 saksi di periksa penyidik Polda Riau, Jumat (15/1/2021).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan telah periksa 13 saksi terkait penumpukan sampah di Kota Pekanbaru.

"Saat ini sedang periksa saksi, dan melakukan penyelidikan untuk meminta pertanggung jawaban dari pihak terkait," ungkapnya.

Sejumlah orang juga telah dipanggil oleh penyidik Polda Riau untuk melakukan klarifikasi terkait penumpukan sampah tersebut.

"Prosesnya tengah berjalan, baik secara klarifikasi, mengapa sampah-sampah tidak terangkut. Lalu orang itu yang kemudian kita lakukan penyelidikan. Sudah ada 13 orang yang kita periksa sebagai saksi," terang Agung. 

Terhadap saksi, kata Agung penyidik telah mengumpulkan orang-orangnya dari berbagai pihak. Diantaranya masyarakat dan ahli dibidang lingkungan dan bidang pidana. 

"Untuk itu. Diharapkan proses penyelidikan ini bisa berjalan dengan baik. Bagaimanapun tugas dan apa yang diamanahkan kepada kita, tentu kita akan telusuri," pungkas Agung. (WAN)