Metropolis

123 CPNS Formasi 2019 di Siak Terima SK, Ini Pesan Alfedri

SIAK, RIAULINK.COM - Bupati Siak, Alfedri telah menyerahkan surat keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (11/1/2021).

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 419 tahun 2019 tanggal 27 September 2019, kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Siak tahun anggaran 2019 mendapat persetujuan sebanyak 123 orang dengan rincian tenaga guru 55 orang, tenaga kesehatan 36 orang, tenaga teknis 32 orang. 

Usai menyerahkan SK CPNS, Alfedri menyampaikan ASN merupakan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya, oleh karenanya ASN dituntut profesional dan mampu berinovasi.

"Kita ini pelayan jangan minta dilayani, jadi mudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik," kata Alfedri kepada media. 

Ia pun mengingatkan agar ASN harus bergerak cepat dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Kemudian mampu berperan sebagai pelopor reformasi birokrasi publik yang cepat, responsif, berkualitas, memiliki karakter, mental, dan pola pikir yang optimis, inovatif, serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Dijelaskannya, saat ini kabupaten Siak sebagai pilot project reformasi birokrasi tingkat nasional. Baik dari sisi pelayanan, pelaporan serta inovasi berbasis online. Hal ini tujuannya untuk mempermudah pelayanan publik. 

"Kami ingin melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, karena Siak ini menjadi pilot projet dari pada reformasi birokrasi. Ada beberapa kriteria yang harus dikembangkan di masing-masing OPD," jelasnya.

Lanjutnya, dari sisi pelayanan tahun ini Alfedri ingin pengurusan KTP cukup diselesaikan di kecamatan saja. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang jauh dari kota Siak dalam pengurusan administrasi kependudukan. (Wahyu)