Hukrim

Sepanjang 2020, Jumlah Tindak Pidana di Inhu Meningkat, Ini Penyebabnya

INHU, RIAULINK.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu Riau, mencatat jumlah tindak pidana di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Angka peningkatan tersebut didominasi oleh perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan peredaran gelap narkoba.

"Sepanjang tahun ini, ada 557 jumlah tindak pidana yang ditangani jajaran Polres Inhu. Angka itu mengalami peningkatan sebanyak 84 kasus dari tahun 2019."

Demikian diungkapkan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal saat konferensi pers akhir tahun, Kamis (31/12/2020) sore di Mapolres Inhu.

Tampak hadir dalam acara itu, Waka Polres Kompol Zulfa Renaldo, Kabag Sumda Kompol Suratman, Kasat Reskrim I Komang Aswatama, Kasat Lantas AKP Ahmad Rivandi, Kasat Narkoba Iptu Aris Gunadi, dan PS Paur Humas Aipda Misran.

Dari jumlah tindak pidana tersebut, 62 persen sudah ditangani dan terselesaikan hingga memiliki kekuatan hukum tetap, atau sudah divonis majelis hakim, ujar Efrizal.

Dituturkan Kapolres, faktor utama peningkatan jumlah tindak pidana di Inhu, merupakan dampak penyebaran Covid-19, dan pengaruh narkoba. Sebab, hampir 90 persen dari jumlah pelaku tindak pidana adalah, pengguna narkotika.

Untuk diketahui sambung Kapolres, sepanjang tahun 2020 kasus narkoba itu sendiri, baik yang diungkap jajaran Sat Narkoba maupun Polsek, berjumlah 143 kasus dengan jumlah tersangka 216 orang.
 
"Jumlah itu meningkat dari tahun 2019 yang hanya terdapat 103 kasus," bebernya.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita dari dari para tersangka, adalah sebanyak 5.211,57 gram narkoba jenis sabu, 239,52 gram ganja kering, dan 110 butir pil ekstasi.

"Narkoba akan terus menjadi musuh besar kita bersama, dan akan menjadi prioritas bagi kami kami dalam melakukan pemberantasan. Sama dengan tahun 2020, masing-masing Polsek diharuskan mampu mengungkap 2 kasus dalam 1 bulan, untuk tingkat Sat Narkoba, 4 kasus dalam 1 bulan," singkatnya. (Jefri)