Serambi islam

Calon Pengantin Perlu Bimbingan Syariat Islam

INHIL, RIAULINK.COM - Ingin warganya menjalin rumah tangga yang sakinah, mawaddah warohmah. Kades Kuala Selat, Imam Taufik berikan bimbingan kepada Calon Pengantin (Catin).

Kepala Desa Kuala Selat, Imam Taufik menyebut bahwa Pernikahan bukanlah semata sarana terhormat untuk menyalurkan biologis atau menyalurkan naluri saja, tetapi lebih dari itu Islam memandang bahwa pernikahan sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan yang lebih besar dan meliputi berbagai aspek kemasyarakatan.

"Oleh karena itu perlunya bimbingan kepada para calon pengantin bagaimana menjalin rumah tangga yang sesuai Syariat Islam dengan harapan terjalinnya rumah tangga yang sakinah, mawaddah warohmah. Aamiin," Sebutnya kepada Riaulink.com, Kamis (10/12/2020).

Lanjuntya, Imam taufik menjelaskan bahwa ada banyak hal yang harus di sampaikan kepada calon pengantin seperti tatacara Thoharoh, kifayatul Ghusla, Mujibatus Ghusla, hal-hal yang di haramkan oleh seorang istri yang sedang junub, haid, waladah, dan nifas. 

"Serta menyampaikan huququl Zaujaini (hak-hak suami dan istri)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Imam Taufik menyebut bahwa perlunya bimbingan sebelum menikah adalah agar tidak terjadinya percerian di kemudian hari. 

"Tujuan bimbingan sebelum menikah juga agar setiap calon pengantin memiliki persiapan fisik maupun mental dalam menaiki jenjang pernikahan. Adapun tujuan akhirnya yakni untuk memperoleh kebahagiaan dan dapat terwujudnya keluarga Sakinah, Mawaddah, Warohmah dalam kehidupan rumah tangga,". (Jb)